Pilkada Kota Bima
Bawaslu Kecewa soal Kondisi Debat Perdana Pilkada Kota Bima
Bawaslu Kota Bima kecewa melihat kondisi debat perdana pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Bima yang banyak kekurangan
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Bawaslu menghadiri dan mengawasi secara langsung, proses pelaksanaan kampanye debat terbuka pertama pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bima yang digelar KPU Kota Bima, di Paruga Nae, Senin (28/10/2024).
Ketua Bawaslu Kota Bima Atina mengatakan, dari sejumlah tata tertib yang dibacakan, seharusnya debat bisa berlangsung dengan baik, namun justru paslon tidak bisa menyampaikan dengan maksimal visi-misi dan program karena kalah suara dengan teriakan yel-yel dari massa pendukung.
"Kalau melihat tata tertib yang dibacakan moderator, maka saat paslon berbicara tidak boleh ada udiens yang berbicara apalagi meneriakkan yel-yel," tegas Atina, Rabu (30/10/2024).
Akibatnya, lanjut Atina, terjadi keributan antar pendukung pasangan calon yang membuat situasi debat pertama paslon tidak kondusif.
Atin menuturkan, saat itu memang aparat kepolisian dan TNI dengan serak cepat untuk menenangkan massa.
"Kami pun langsung berkoordinasi dengan panitia pelaksana, memberikan ketegasan, moderator harus menegakan aturan jika masih ada yang tidak tertib maka akan dikeluarkan dari ruang debat," tegasnya.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Idhar menyampaikan, selain pendukung yang tidak tertib juga kondisi peralatan debat yang perlu disiapkan lebih baik lagi. Mulai dari jaringan internet, pengeras suara.
"Kami juga memantau bagaimana respon masyarakat yang menyaksikan debat ini melalui kanal daring, seperti youtube dan media sosial lain rata-rata mengeluhkan gambar yang tidak bagus, ga ada suara di awal-awal debat berlangsung,” ungkap Idhar.
“Sedangkan di bagian dalam ruangan, suara itu menggema sehingga tidak jelas apa yang disampaikan. Bahwa pengeras suara moderator untuk satu sesi itu timbul tenggelam," beber Idhar.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (P2PS) Khairul Amar mengatakan, pengawasan ini akan disampaikan langsung kepada KPU Kota Bima sebagai pelaksana debat, sebagai bahan evaluasi dalam penyelenggaraan debat kedua nanti.
Baca juga: Bawaslu NTB Sebut Potensi Sengketa Pilkada 2024 Cukup Tinggi
Bawaslu menyarankan agar jumlah peserta atau pendukung paslon yang dibolehkan masuk ruangan debat data lebbig selektif, kemudian dari sisi pengamanan, moderator, hingga peralatan yang digunakan untuk debat agar dibenahi, sehingga tidak terulang kejadian yang sama.
"Terutama soal pendukung pasangan calon yang dibolehkan masuk ke dalam ruangan debat, itu terlalu banyak kemarin jadi kami minta KPU menguranginya agar lebih tertib," ujar Amar.
"Tata tertib juga kami memintanya untuk dievaluasi, kalau peringatan pertama atau kedua tidak diindahkan maka penyelenggara harus mengambil sikap tegas mengeluarkan peserta atau membatalkan debat," pungkas Amar.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Bawaslu-Kota-Bima-saat-menghadiri-debat-terbuka-pertama-pasangan-calon.jpg)