Pilkada Lombok Timur 2024

KPU Lombok Timur Larang Anggota Dewan Teriak Yel-yel saat Hadir Nonton Debat Pilkada

Larangan ini berlaku jika anggota dewan yang hadir bukan merupakan tim pemenangan Paslon

TRIBUNLOMBOK.COM/Ahmad Wawan Sugandika
Ketua KPU Lotim Ada Suci Makbullah setelah dikonfirmasi TribunLombok.com, Selasa (29/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur (Lotim) mewanti-wangi anggota dewan yang ikut menyaksikan debat Pasangan Calon (Paslon) Pilkada 2024 untuk tidak memberikan dukungan dengan berteriak yel-yel atau dukungan secara terbuka.

Larangan ini berlaku jika anggota dewan yang hadir bukan merupakan tim pemenangan Paslon yang telah diberikan surat perintah pimpinan dewan.

Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Lotim Ada Suci Makbullah setelah dikonfirmasi TribunLombok.com, Selasa (29/10/2024).

“Untuk anggota dewan ini (yang boleh teriak dan memberikan dukungan) posisinya mereka yang jadi juru kampanye dan itu mereka harus ada izin dari pimpinan. Dan kalau posisinya mereka bukan juru kampanye ndak bisa,” ucapnya.

Baca juga: Debat Pilkada Kota Bima 2024 Sempat Diskors Gara-gara Pendukung Gaduh: Saling Tunjuk, Angkat Kursi

Anggota dewan saat debat juga dilarang bawa atribut kampanye seperti tertuang dalam PKPU.

“Yang jelas untuk anggota dewan ini memang aturan ketika berkampanye itu harus ada surat izin dari pimpinan,” tegas Ada Suci.

Dia berharap debat di halaman kantor Bupati Lotim pada 30 Oktober 2024 berjalan dengan kondusif.

Debat pertama ini akan mengambil tema “Berjaya Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat di Tengah Tantangan Lokal dan Global”.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved