Pilkada Lombok Timur 2024

KPU Lombok Timur Target 2 Juta Surat Suara Pilkada 2024 Selesai Dilipat Dalam 4 Hari

Pelipatan surat suara Pilkada Lombok Timur dan Pilgub NTB 2024 dibagi ke dalam masing-masing 2 hari kerja

TRIBUNLOMBOK.COM/Ahmad Wawan Sugandika
Seorang petugas melipat surat suara Pilkada 2024 di gudang logistik KPU Lombok Timur, Senin (28/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur menargetkan sebanyak 2.040.420 surat suara Pilkada 2024 selesai dilipat dalam 4 hari.

Peoses pelipatan surat suara ini telah secara resmi dimulai pada hari ini, Senin (28/10/2024).

Ketua KPU Lotim Ada Suci Makbullah mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 200 petugas pelipatan.

Pelipatan surat suara akan dibagi ke dalam masing-masing 2 hari kerja.

Yakni 28-29 Oktober 2024 akan difokuskan untuk pelipatan surat suara Pilgub NTB.

30 Oktober-1 November 2024 difokuskan untuk pelipatan surat suara Pilkada Lombok Timur.

“Target kami di KPU Lotim sekitar 4 hari dengan jumlah pekerja sekitar 200 yang melakukan sortir lipat. Mudahan 1 minggu ini sudah selesai untuk sortir lipat,” ucap Ada Suci.

Baca juga: KPU Kota Mataram Terima 330.896 Surat Suara Pilkada 2024

Untuk Pilkada kabupaten terdapat sebanyak 1.020.210 surat suara belum dihitung surat suara untuk Pungutan Suara Ulang (PSU).

Sedang untuk Pilgub sebanyak 1.020.210 ditambah dengan surat suara PSU sebanyak 2 ribu.

“Untuk surat suara PSU Pilgub ini masih belum kita terima dan ini masih di Provinsi saat ini,” katanya.

Ada Suci menjelaskan saat ini pihaknya juga masih menanti sisa Logistik Pilkada 2024 yang belum sepenuhnya datang.

Tersisa 2 item yang belum sampai yakni Form C Hasil dan Pleno.

Semua logistik ditargetkan akan selesai dan diterima KPU pada akhir Oktober 2024.

Penyaluran logistik bisa dirampungkan 4 hari sebelum dilangsungkannya Pemilihan pada 27 November 2024.

“Logistik masih proses dan mudahan akhir bulan Oktober sudah selesai. Kalau penyaluran paling nanti biasanya beberapa hari sebelum pemungutan dan perhitungan biasanya 3 hari 4 hari itu,” tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved