KOMMA NTB Paparkan Data Berita Bohong dan Ujaran Kebencian di Pilkada NTB 2024

Koalisi Masyarakat Melawan Hoaks (KOMMA) menggelar diskusi, perihal temuan berbagai gangguan informasi saat masa Pilkada 2024.

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Koalisi Masyarakat Melawan Hoaks (KOMMA) Nusa Tenggara Barat menggandeng Bawaslu NTB menggelar diskusi, perihal temuan berbagai gangguan informasi saat masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Koalisi Masyarakat Melawan Hoaks (KOMMA) Nusa Tenggara Barat menggandeng Bawaslu NTB menggelar diskusi, perihal temuan berbagai gangguan informasi saat masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Acara ini berlangsung di Lesehan Gading Kota Mataram Sabtu (26/10/2024).

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, M. Kasim menyampaikan hoaks dan ujaran kebencian menjadi tantangan di negara demokrasi.

“Kita tidak menyadari hoaks dan ujaran kebencian sudah ada moderniasasi, tidak hanya teks, gambar, suara dan video dengan kecerdasan buatan,” kata Cem.

Berdasarkan data hasil pemetaan hoaks terbanyak ada di bulan Oktober yaitu 20 hoaks dan hate speech 45 teks pasca debat Pilgub.

Tidak bisa dipungkiri gangguan informasi dengan beragam bentuknya disalahgunakan oleh buzzer yang terafiliasi pasangan calon tertentu.

“Pasangan Rohmi-Firin ada 9 hoaks berhasil kita deteksi, Zul-Uhel 15 hoaks dan 9 ujaran kebencian, hoaks 24 pada Iqbal-Dinda, dan 21 hate speech,” sebutnya.

Menurutnya, gangguan informasi berpotensi  munculnya distrust atau ketidakpercayaan publik atas pemimpin yang terpilih maupun penyelenggara Pilkada.

Cem menegaskan, ujaran kebencian maupun hoaks terjadi karena pendukung dan simpatisan terlalu berlebihan mendukung atau terjadi fanatisme serta politik identitas yang menguat pada salah satu pasangan calon, sehingga di media sosial terutama facebook, tik-tok grup percakapan whatsapp saling serang.

Seharusnya kata Cem, ruang digital harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi publik.

"Media sosial bukan tempat untuk berdebat, saling caci maki, dan menyebarkan kebencian antara pendukung paslon," katanya.

Selain itu, koalisi ini juga melakukan cek fakta pada berbagai klaim dan program yang disampaikan paslon pada masa kampanye maupun debat kandidat.

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Suhardi mengapresiasi pemetaan hoaka dan ujaran kebencian yang sudah dilakukan oleh Komma NTB selama masa Pilkada.

“Data-data yang sudah disampaikan ini kami harapkan bisa dilaporkan agar kami bisa membahas dalam rapat pleno untuk disampaikan rekomendasi kepada KPU NTB,” kata Suhardi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved