Berita Kota Mataram
Pria di Mataram Tertangkap Tangan saat Curi Kambing Milik Warga
Unit Reskrim Polsek Mataram menangkap pria asal Cakra karena nekat mencuri kambing milik warga
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pria di Mataram Tertangkap Tangan saat Curi Kambing Milik WargaPria inisial Y (53) warga Cakranegara, Kota Mataram ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Mataram atas dugaan kasus pencurian hewan teriak kambing, Jumat (25/10/2024).
Peristiwa pencurian itu terjadi saat siang hari sekitar pukul 13.30 Wita. Saat itu korban sedang tidak dalam kendisi mengawasi kambingnya.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi mengungkapkan, kambing yang dicuri semulanya di dalam keadaan terlepas namun di dalam pekarangan. Pada saat itu korban sedang di rumah.
“Waktu itu korban dipanggil oleh saudara S dan A (saksi) bahwa kambingnya dicuri. Setelah korban (mengecek) sampai di lokasi melihat kambing sudah tidak ada atau hilang ," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Mataram. Melakukan penyelidikan Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ahmad Taufik berhasil menemukan pelaku yang saat itu hendak menaikkan kambing curian ke sebuah kendaraan.
“Tim berhasil mengamankan terduga pelaku tertangkap tangan saat membawa seekor kambing yang sudah dinaikkan motor untuk dibawa pergi,” bebernya.
Baca juga: Marak Pencurian Tabung Gas di Mataram dengan Modus Pura-pura Belanja
Adapun kerugian yang dialami korban atas insiden itu kurang lebih sebesar Rp.1.500.000.
Kini terduga pelaku yang merupakan residivis beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan residivis dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.