Berita Kota Mataram

Remaja asal Lombok Tengah Nekat Curi Sepeda Motor Kekasihnya untuk Beli Sabu

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram tangkap remaja asal Lombok Tengah yang bawa kabur motor pacarnya

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Warta Kota
Ilustrasi pencurian sepeda motor 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Remaja berinisial  MEP (19) asal Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, lantaran diduga mencuri sepeda motor milik kekasihnya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pelaku menjalankan aksinya itu di salah satu kos-kosan yang berada di wilayah Kekalik Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram pada 13 Oktober lalu.

"Antara korban dan pelaku ini memiliki hubungan pacaran dan sama-sama berstatus sebagai mahasiswa," kata Yogi, Rabu (23/10/2024).

Lebih lanjut mantan Kasat Narkoba Polresta Mataram itu menjelaskan, sebelum mencuri kendaraan milik kekasihnya itu pelaku sempat meminjamnya namun oleh korban tidak diberikan.

"Kemudian secara diam-diam pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut, saat korban sedang beristirahat di kamar," kata Yogi.

Baca juga: Hendak Transaksi Sabu, 4 Pria di Lombok Tengah Dibekuk Polisi

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut, pelaku kemudian menggadaikan barang hasil curiannya itu kepada temannya di Lombok Tengah sebesar Rp 5 juta.

"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang kita temukan disalah satu temannya tempat menggadaikan sepeda motor itu," katanya.

Yogi mengatakan pelaku nekat mencuri sepeda motor milik kekasihnya itu untuk membeli narkotika dan bermain judi slot.

Atas perbuatannya itu pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved