Pilkada Kota Mataram 2024

KPU Kota Mataram Imbau Paslon Memaksimalkan Waktu Kampanye untuk Sampaikan Visi Misi

Paslon Pilkada Kota Mataram diharapkan untuk memanfaatkan waktu kampanye sebaik-baiknya dalam rentang waktu yang telah disediakan

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ANDI HUJAIDIN
Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan. Paslon Pilkada Kota Mataram diharapkan untuk memanfaatkan waktu kampanye sebaik-baiknya dalam rentang waktu yang telah disediakan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Masa kampanye pasangan calon Walikota dan calon Walikota Mataram telah berjalan selama 26 hari sejak dimulai 25 September 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram Edy Putrawan mengatakan, pihaknya mendorong para Paslon untuk memaksimalkan sisa waktu masa kampanye. 

Edy tak ingin mengomentari soal Pilkada Kota Mataram yang disebut tidak bergairah karena jauh dari hiruk pikuk. 

"Masalah mau kampanye atau tidak itu urusan paslonnya. Kami tidak masuk dalam ranah dia mau kampanye atau tidak, space waktunya sudah ada silakan dimanfaatkan," tegasnya kepada TribunLombok, Senin (21/10/2024).

Edy mengatakan, kampanye media massa belum dibuka sehingga Paslon belum dibolehkan memasang iklan kampanye. 

Kampanye di media massa akan dibuka 14 hari sebelum masa tenang atau dua pekan terakhir masa kampanye.

"Kalau media sosial itu belum, dan iklan-iklan itu belum juga. Nanti kita akan panggil lagi untuk kita bahas lagi isinya perlu ada isinya dan mereka yang tahu isinya seperti apa," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved