SDUWHV 2024

SDUWHV Dibuka, Simak Cara Daftar Working Holiday Visa Australia 2024 di Link sduwhv.imigrasi.go.id

SDUWHV Australia 2024 resmi dibuka pendaftarannya bulan Oktober 2024. Berikut ini cara dan syarat daftarnya via link sduwhv.imigrasi.go.id.

Editor: Irsan Yamananda
https://sduwhv.imigrasi.go.id/
SDUWHV Australia 2024. SDUWHV Australia 2024 resmi dibuka pendaftarannya bulan Oktober 2024. Berikut ini cara dan syarat daftarnya via link sduwhv.imigrasi.go.id. 

* Bukti kualifikasi perguruan tinggi

* Bukti kemampuan bahasa Inggris yang baik

Baca juga: Daftar Harga HP Realme Terbaru Bulan Oktober 2024 Realme C53, Realme Note 50, Realme C55, Realme C67

Selain persyaratan di atas, calon pelamar juga perlu melakukan medical dan test rontgen di salah satu panel radiologist. Hasilnya dikirimkan langsung ke bagian Imigrasi. 

Biaya yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan WHV adalah AUD$635.

Anda mungkin juga perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk cek kesehatan, sertifikat dari kepolisian, atau biometrik (foto wajah dan sidik jari).

Persyaratan Mendapatkan SDUWHV Australia 2024

1. Usia: pendaftar harus berusia antara 18 hingga 30 tahun.

2. Paspor yang Masih Berlaku: pelamar harus memiliki paspor yang masa berlakunya minimal 18 bulan setelah kepulangan kamu.

3. Surat Keterangan Sehat: Beberapa negara memerlukan sertifikat kesehatan yang menyatakan bahwa kamu dalam kondisi sehat.

4. Rekening Bank: Bukti bahwa kamu memiliki dana yang cukup untuk mendukung diri kamu selama beberapa bulan pertama di negara tujuan.

Bukti rekening ini disertai denganm surat keterangan bank memiliki dana minimal sejumlah AUD $5.000 atau setara.

Bukti kepemilikan dana a.n. orang tua atau wali harus dengan menyertakan dokumen KK, E-KTP a.n. orang tua atau wali, dan surat pernyataan dari wali bermaterai Rp10.000.

5. Sertifikat IELTS: kamu harus mempunyai kemampuan bahasa Inggris yang expert dengan bukti memiliki sertifikat resmi IELTS dengan minimal skor 4,5

6. Mahasiswa/i aktif: bagi pendaftar berstatus masih mahasiswa/i aktif melampirkan surat keterangan sebagai mahasiswa aktif dari kampus; Kartu Hasil Studi (KHS); dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).

7. Pelamar setingkat diploma atau serjana Lembaga Pendidikan di dalam negeri: Melampirkan sertifikat/ijazah.

8. Pendaftar telah lulus Pendidikan setingkat diploma atau sarjana pada Lembaga Pendidikan di Luar Negeri melampirkan sertifikat/ijazah; dan Kartu Hasil Studi (KHS).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved