Pilkada Lombok Timur 2024

Keterbatasan Anggaran dan SDM, Bawaslu Lombok Timur Minta Media Bantu Awasi Pilkada 2024

Bawaslu sendiri mengaku ada keterbatasan anggaran hingga sumber daya manusia (SDM), membuat Bawaslu tidak dapat memantau tahapan seluruh Pilkada 2024.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
ejumlah komisioner Bawaslu Lotim pada acara sosialisasi pengawasan partisipatif berbasis media pada pemilihan serentak tahun 2024, yang digelar di lesehan elen Selong, Jumat (11/10/2024) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur mengakui peran krusial media massa dalam mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Lombok Timur.

Terlebih saat ini, Bawaslu mengaku ada keterbatasan anggaran hingga sumber daya manusia (SDM), membuat Bawaslu tidak dapat memantau tahapan seluruh Pilkada 2024 secara menyeluruh.

Oleh karena itu, informasi dari media menjadi sangat berharga dalam upaya mendeteksi, dan menindaklanjuti berbagai pelanggaran yang terjadi.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik dengan rekan-rekan media. Tanpa dukungan Anda semua sulit bagi kami untuk menjalankan tugas pengawasan dengan efektif," ucap Ketua Bawaslu Lombok Timur Suaidi Mahsun, dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif berbasis media pada pemilihan serentak tahun 2024, yang digelar di lesehan elen Selong, Jumat (11/10/2024)

Dalam kesempatan yang sama, Suiadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk terlibat aktif dalam pengawasan Pilkada.

Ia menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi.

"Kita telah melihat bahwa banyak hal yang tidak dapat kita capai sendiri. Dengan bekerja sama, kita dapat mencapai lebih banyak," ujarnya.

"Sudah ada aturannya tata cara berkampanye, kalau ada hal hal yg perlu di pahami bersama agar Bawaslu dan media seiring dalam pengawasan pilkada,” imbuhnya.

Selain itu, acara sosialisasi juga membahas mengenai aturan kampanye melalui media massa elektronik, cetak dan online.

Suaidi mengingatkan bahwa semua peserta kampanye wajib mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).

"Aturan kampanye melalui media juga ada aturannya, yang tertuang dalam PKPU," tegasnya.

Untuk diskusi yang konstruktif, akhir sambutannya, Suaidi berharap diskusi yang berlangsung dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran konstruktif terkait pengawasan Pilkada.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam penyelenggaraan acara tersebut.

""Kami berharap acara ini dapat menjadi langkah kita, untuk mewujudkan Lombok Timur yang kondusif selama kampanye Pilkada yang sedang berjalan," tutupnya

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved