Berita Lombok Barat

Jual Mutiara Ilegal di Senggigi, 10 WN Cina Digerebek Imigrasi

10 WN China digerbek Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram karens diduga melakukan penjualan mutiara  secara ilegal

|
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
Lokasi penggerbekan 10 WN Cina diduga menjual mutiara ilegal di kawasan Senggigi, Lombok Barat. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 10 orang warga negara (WN) China digerbek Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram karens diduga melakukan penjualan mutiara  secara ilegal di kawasan wisata Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.

Kepala Subseksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Mataram Yogi Febrian mengatakan, penggerebekan 10 WNA China yang diduga menjual mutiara secara ilegal tersebut berlokasi di salah satu vila kawasan Senggigi, Lombok Barat.

"Ya kita lakukan kemarin. Jadi, mutiara yang dijual secara ilegal itu diduga berasal dari China yang dibawa langsung oleh para bule ini," ungkap Yogi, Selasa (8/10/2024). 

Yogi mengatakan, 10 WNA China tersebut saat ini diamankan di kantor Imigrasi Mataram untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan atas dugaan masuknya mutiara ilegal yang diduga dibawa dari China tersebut.

"Kita masih periksa di kantor. Kita amankan bersama beberapa barang bukti," ungkap Yogi.

Terbongkarnya Lassus ini, kata Yogi, berdasarkan hasil laporan dari Asosiasi Pedagang Pengerajin Mutiara Lombok yang resah dengan keberadaan WNChina di kawasan Senggigi Lombok Barat.

Terpisah, Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Pengerajin Mutiara Lombok Edi Gunarto menjelaskan, 10 WNA itu membuat resah para pengusaha lokal di Senggigi Lombok Barat.

"Mereka ini bekerjasama untuk memasarkan produknya di kawasan Senggigi sudah terjadi beberapa bulan lalu," ungkapnya.

Baca juga: Imigrasi Deportasi WNA Filipina Terduga Pelaku TPPO

Menurut Edi, banyaknya pedagang mutiara dari China yang diduga masuk secara ilegal dinilai sangat mempengaruhi penjualan mutiara lokal. Bahkan, harga mutiara asli Lombok turun sejak enam bulan terakhir.

"Jadi inilah dasar kami melaporkan hal itu kepada pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTB," tegasnya.

Dia berharap adanya tindakan tegas pemerintahan sehingga keberadaan mereka tidak menjamur dan mengancam bisnis mutiara lokal. Terlebih, mutiara Lombok dikenal sebagai salah satu produk terbaik asli Lombok.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved