Berita NTB

Evaluasi Triwulan Pj Gubernur NTB, Kemendagri Tekankan Stabilitas Inflasi dan Kelancaran Pilkada

Kemendagri memberikan sejumlah catatan terhadap kinerja triwulan Pj Gubernur NTB Hassanudin, mulai dari stabilitas inflasi hingga pilkada

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin, Selasa (27/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sejumlah catatan, terhadap kinerja triwulan pertama Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin.

Kemendagri melakukan evaluasi pertama terhadap Hassanudin, sejumlah indikator pembangunan menjadi penilaian termasuk menekan laju inflasi dan memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) NTB kondusif.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB Lalu Hamdi mengatakan, Kemendagri meminta agar Pj Gubernur NTB memperhatikan harga pupuk agar inflasi tetap terjaga.

"Mulai dari perencanaan bagaiamana yang perlu di intervensi seperti pupuk harus diawasi, kemudian kita didorong untuk mengembangkan penanganan pengelolaan sampah," kata Hamdi, Jumat (4/10/2024).

Program zero waste yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi NTB dalam beberapa waktu terakhir ini diharapkan terus dilanjutkan, alasannya program tersebut dinilai mampu untuk mengatasi persoalan sampah.

Baca juga: Pj Gubernur NTB Hassanudin Bakal Dievaluasi Mendagri, Kemiskinan hingga MotoGP Bakal Dilaporkan

Hamdi juga menjelaskan memasuki tahapan kampanye Pilkada 2024, Hassanudin juga diminta untuk tetap mengawal jalannya Pilkada. Termasuk memastikan dana hibah untuk pengamanan Pilkada sudah dicairkan.

"Kita diminta agar jangan sampai defisit anggaran dalam pengelolaan, sehingga mejadi beban pada tahun yang akan datang. Namun kita sudah menyakinkan bahwa tidak akan terjadi defisit anggaran," kata Hamdi.

Catatan lain yang diberikan Kemendagri kepada purnawirawan TNI itu terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Bank NTB Syariah, Kemendagri meminta agar pengelolaan APBD bisa menerapkan sistem online.

"Masih menggunakan nomenklatur lama, sehingga belum sepenuhnya," pungkas Hamdi. 

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved