Pilkada Kota Mataram 2024

Rapat Umum Pilkada Kota Mataram Digelar Hanya Satu Kali, Paslon Boleh Kampanye di Kampus

Empat lokasi rapat umum Pilkada di Kota Mataram yakni Lapangan Karang Pule, Lapangan Selagalas, Lapangan Abiantubuh, dan Lapangan Babakan

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Komisioner KPU Kota Mataram Muslih Syuaib ditemui Kamis (3/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram membatasi kampanye rapat umum Pilkada 2024.

Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram hanya bisa menggelar rapat umum sebanyak satu kali.

Komisioner KPU Kota Mataram Muslih Syuaib mengatakan, penyelenggara sudah menetapkan empat lokasi kampanye rapat umum.

Di antaranya Lapangan Karang Pule, Lapangan Selagalas, Lapangan Abiantubuh, dan Lapangan Babakan.

"Untuk kampanye harus ada pemberitahuan ke pihak kepolisian nanti polisi yang menerbitkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan)," kata Muslih, Rabu (3/10/2024).

Muslih menyebutkan pihaknya menetapkan model kampanye dialogis dan kampanye tatap muka.

Baca juga: KPU Kota Mataram Terima 1.174 Kotak Suara dan 2.324 Bilik Suara Pilkada 2024

Khusus untuk kampanye dialogis, KPU membatasi peserta sebanyak 1.000 orang dan harus di dalam ruangan.

"Kalau dalam bentuk tatap muka tidak harus di lapangan misal blusukan ke pasar, jumlah peserta tidak dibatasi tetap harus ada surat izin dari kepolisian," kata Muslih.

Muslih mengatakan paslon boleh menggelar kampanye di lingkungan perguruan tinggi.

Namun harus memperhatikan beberapa larangan seperti tidak boleh membawa alat peraga kampanye.

"Peserta harus dari kalangan civitas akademika dan tidak boleh membawa alat peraga kampanye, lebih ke arah pertemuan terbatas," katanya.

Tahapan kampanye Paslon Wali Kota Mataram akan berakhir 23 November 2024.

KPU belum memperbolehkan paslon melakukan kampanye di media sosial.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved