Pemkot Mataram

Pemerintah Kota Mataram Gelar Konsultasi Publik II Revisi RTRW Kota Mataram

Pemerintah Kota Mataram kembali menggelar Konsultasi Publik II terkait Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mataram, Rabu (2/10/2024).

Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Mataram, Tri Budiprayitno. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemerintah Kota Mataram kembali menggelar Konsultasi Publik II terkait Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mataram, Rabu (2/10/2024).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Mataram, Tri Budiprayitno.

Acara dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional NTB, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB.

Perwakilan badan usaha, akademisi, tokoh masyarakat dari Ikatan Ahli Perencana, Fasilitator Pembangunan, Gapensi, DPD REI, Aspersi, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari lingkup Pemerintah Provinsi NTB dan Kota Mataram.

Dalam sambutannya, Tri Budiprayitno, menekankan bahwa penyusunan dokumen RTRW tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif dan regulasi, melainkan menjadi momentum penting untuk mewujudkan masa depan Kota Mataram yang lebih baik.

"Saya ingin menekankan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan bersama untuk merancang masa depan Kota Mataram sebagai kota yang maju, berdaya saing, ramah lingkungan, dan tetap menjunjung tinggi identitas lokal, sesuai visi Kota Mataram yang Harmoni, Aman, Ramah, Unggul, dan Mandiri,"ujarnya

Pjs Wali Kota Mataram juga berharap agar konsultasi publik ini menjadi wadah inklusif yang mencerminkan keinginan seluruh masyarakat Kota Mataram.

"Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Kota Mataram untuk menyusun tata ruang yang tidak hanya bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan hidup," harapnya

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, menegaskan pentingnya RTRW, sebagai pedoman utama dalam pembangunan jangka panjang yang mencakup pengelolaan lahan, penyediaan infrastruktur, pengembangan kawasan ekonomi, hingga perlindungan terhadap lingkungan hidup.

"RTRW bukan hanya sekedar dokumen perencanaan, tetapi merupakan pedoman penting yang akan menentukan pembangunan dalam jangka panjang," ujar Lale Widiahning.

Lale Widiahning menambahkan, perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dinamis membuat revisi RTRW ini penting, untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan masa depan yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan iklim serta perkembangan teknologi.

Oleh sebab itu Kepala Dinas PUPR Kota Mataram tersebut berharap, konsultasi publik ini akan berlangsung secara konstruktif, dengan semua pihak berperan aktif memberikan masukan.

"Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan setiap saran yang disampaikan akan kami pertimbangkan secara terbuka agar revisi RTRW ini dapat mewakili kepentingan semua pihak dan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat”. Tutup Lale Widiahning

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved