Pilkada Kota Mataram 2024

Bawaslu Kota Mataram Imbau Media Patuhi Kode Etik Dalam Pemberitaan Pilkada

Kampanye melalui media massa, baik cetak maupun elektronik, hanya diperbolehkan pada waktu yang telah diatur.

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ANDI HUJAIDIN
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril. Kampanye melalui media massa, baik cetak maupun elektronik, hanya diperbolehkan pada waktu yang telah diatur. 

Pengawasan terhadap media sosial akan diperketat untuk menghindari adanya kampanye hitam atau penyebaran informasi yang menyesatkan.

Bawaslu berharap bahwa seluruh pihak, terutama media massa, dapat berperan aktif dalam menjaga netralitas dan profesionalisme selama proses pilkada berlangsung.

"Kami sangat menghargai kerjasama yang baik dari semua media di Mataram. Ini demi tercapainya pilkada yang aman dan adil untuk semua pihak," kata Yusril.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan Pemilihan Gubernur dan Walikota di Kota Mataram dapat berjalan dengan lebih tertib, sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin yang terbaik untuk masa depan Kota Mataram.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved