Breaking News

Pilkada Lombok Barat

Perusakan Peraga Kampanye di Lombok Barat, Bawaslu NTB: Bisa Kena Sanksi

Ketua Bawaslu NTB Itratip mengatakan pengerusakan terhadap baliho-baliho paslon bisa dikenakan sanksi

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Tangkapan layar perusakan baliho milik salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat. 

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Beredar video pengerusakan baliho salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Lombok Barat, belum lama ini.

Menanggapi peristiwa tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) berkomitmen akan menindak tegas dan memberikan sanksi kepada pelaku yang terbukti melakukan pengerusakan.

Ketua Bawaslu NTB Itratip mengatakan pengerusakan terhadap baliho-baliho paslon bisa dikenakan sanksi, apalagi saat ini sudah memasuki tahapan kampanye.

"Kalau sudah memasuki tahapan kampanye, karena alat peraga kampanye merupakan salah satu fasilitas yang disediakan oleh negara maka tentu bisa ditindaklanjuti," kata Itratip, Selasa (24/9/2024).

Bawaslu juga akan menindak lanjuti laporan yang masuk terkait pengerusakan alat peraga kampanye, setiap laporan yang masuk Bawaslu akan menelusuri penyebab kerusakan dari alat peraga kampanye tersebut.

"Tidak bisa serta merta kita duga dilakukan oleh orang, bisa saja itu karena faktor alam, ditimpa pohon atau apa," jelasnya.

Baca juga: Dapat Nomor Urut 2, Nurhidayah-Imam Kafali Ingin Ambil Keberuntungan Prabowo-Gibran

Lebih lanjut Itratip menjelaskan, untuk pengerusakan baliho atau alat peraga sosialisasi sebelum masa kampanye, itu boleh dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan kepada pihak terkait.

Sebelumnya beredar rekaman CCTV yang memperlihatkan dua orang tak dikenal, merusak baliho milik salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati di Lombok Barat Nurhidayah dan Imam Kafali.

Dalam video berdurasi 29 detik terlihat dua orang tersebut menggunakan sepeda motor dan merusak baliho tersebut dengan cara merobek setengah bagiannya.

Setelah berhasil merobek baliho tersebut mereka langsung kabur. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved