Pilkada Kota Mataram
Pembentukan TPS Ramah Disabilitas Jadi Atensi Bawaslu Kota Mataram
Bawaslu Kota Mataram memberikan beberapa saran penting terhadap pihak KPU termasuk pembentukan TPS khusus untuk mempermudah penyandang disabilitas
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Bawaslu Kota Mataram meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan pembetukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas.
Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril, memberikan beberapa saran penting terhadap pihak KPU termasuk pembentukan TPS khusus untuk mempermudah disabilitas yang jumlahnya mencapai 1.699 orang.
"Kami sudah tekankan kepada KPU kemarin pas penetapan DPT, ager memperhatikan betul hak pilih disabilitas," ungkap Yusril
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Mataram, Efendi menyampaikan ada enam poin yang perlu menjadi perhatian KPU Kota Mataram untuk perbaikan dalam pemutakhiran daftar pemilih anatara lain KPU Kota Mataram.
Adapun saran tersebut meliputi, komunikasi intensif dengan Dukcapil terkait data dari Kemendagri, khususnya mengenai pemilih yang tidak ditemukan dalam verifikasi factual.
"Koordinasi antar penyelenggara pemilu perlu lebih ditingkatkan, mengingat tahapan pemilu semakin krusial dan kompleks. Distribusi akurat formulir C pemberitahuan secara akurat dan Pembentukan TPS yang ramah disabilitas," kata Efendi, Rabu (25/9/2024).
Kemudian, Bawaslu Kota Mataram mengingatkan KPU Kota Mataram untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait daftar pemilih.
Disisi lain, pihak Bawaslu juga mengawal DPT Kota Mataram yang telah ditetapkan sebanyak 320.604 pemilih, dengan rincian 154.941 pemilih laki-laki dan 165.663 pemilih perempuan.
"Jumlah ini menunjukkan beberapa perubahan dari hasil pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan yang sebelumnya ditetapkan," terangnya.
Baca juga: Penjelasan Bawaslu Kota Mataram Soal ASN Boleh Ikut Kampanye Pilkada
Proses ini menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak dalam mengawal daftar pemilih, baik dari penyelenggara pemilu, peserta, maupun masyarakat.
Pemutakhiran yang terus dilakukan dengan sungguh-sungguh diharapkan akan menghasilkan DPT yang lebih akurat dan representatif, sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi dan pemilu dapat berjalan dengan baik.
Dengan demikian, kehadiran masyarakat dalam setiap tahapan pemilu, terutama dalam verifikasi dan pemutakhiran data pemilih, menjadi kunci kesuksesan pemilu serentak 2024.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.