Bawaslu Kota Mataram

Bawaslu Kota Mataram Sebut ASN Boleh Ikut Kampanye, Tapi Harus Patuhi Beberapa Aturan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN), boleh mengikuti kampanye calon kepala daerah pada Pilkada.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
Komisioner Bawaslu Kota Mataram Effendi, saat ditemui usai acara rapat pleno KPU Kota Mataram, Kamis (19/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN), boleh mengikuti kampanye calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Mataram Effendi mengatakan, berdasarkan aturan Undang-Undang Pilkada ASN diperbolehkan untuk mengikuti kampanye namun harus mematuhi beberapa aturan.

ASN yang hadir dalam kampanye tersebut hanya boleh mendengarkan visi-misi masing-masing pasangan calon.

"Boleh ikut tapi tidak boleh aktif menggunakan atributnya, tidak boleh mengajak, tidak boleh menginstruksikan untuk memilih salah satu Paslon," kata Efendi, Kamis (19/9/2024).

Selain itu juga beberapa larangan terkait netralitas ASN dalam Pilkada menjadi atensi Bawaslu Kota Mataram, seperti unggahan pada sosial media para ASN menjadi perhatian Bawaslu.

"Dia (ASN) di Medsos tidak boleh mengshare menyukai postingan," kata Effendi.

Sebelumnya Bawaslu Kota Mataram sudah melayangkan lima kali himbauan kepada Pemerintah Kota Mataram, terkait netralitas ASN saat pelaksanaan Pilkada 2024 nanti.

Himbauan tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi Bawaslu Kota Mataram terkait potensi kerawanan di Pilkada nanti. Bawaslu juga meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah untuk mensosialisasikan terkait netralitas ASN tersebut.

"Jadi kalau ASN ini berulang kali mengikuti kampanye patut kita pertanyakan netralitasnya, apalagi hanya menghadiri kampanye satu paslon saja," pungkas Effendi. 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved