Daftar 5 Pjs NTB Akan Dilantik Hari Ini: Baiq Nelly, Tri Budiprayitno, hingga Najamuddin Amy

Keputusan itu sesuai dengan SK Nomor 005/457/Pem dan Otda/2024. Nelly akan menjabat pertanggal 24 September bersamaan dengan empat pejabat Pemprov.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Deretan pejabat Pemprov NTB yang akan dilantik menjadi Pjs bupati dan wali kota hari ini, dari kiri ke kanan; Baiq Nelly Yuniarty, Najamuddin Amy, Julmansyah, Tri Budiprayitno, dan H Abdul Aziz. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Lima kepala organisasi perangkat daerah (OPD) akan dilantik menjadi penjabat sementara (Pjs) bupati dan wali kota hari ini, Selasa 24 September 2024.

Diantaranya, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB Baiq Nelly Yuniarty akan menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Dompu.

Keputusan itu sesuai dengan SK Nomor 005/457/Pem dan Otda/2024. Nelly akan menjabat pertanggal 24 September bersamaan dengan empat pejabat Pemprov yang lainnya.

Selain Nelly, ada empat pejabat Pemprov lainnya yang akan dikukuhkan oleh Pj Gubernur NTB Hassanudin pada Selasa (24/9/2024).

Keempatnya pejantan tersebut yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tri Budiprayitno akan menjabat sebagai Pjs Walikota Mataram. 

Kemudian Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB Julmansyah akan menjabat sebagai Pjs Bupati Sumbawa Barat.

Lalu Kadis Komunikasi dan Informatika Najamuddin Amy akan menjaba sebagai Pjs Bupati Sumbawa. Dan terakhir Kadis Ketahanan Pangan NTB H Abdul Aziz akan menjabat sebagai Pjs Lombok Tengah.

Kelimanya akan dikukuhkan oleh Pj Gubernur NTB Hassanudin pada Selasa hari ini, 24 September 2024, pukul 14.00 Wita di Gedung Graha Bhakti Praja, Kota Mataram.

Kelima kepala OPD yang akan dilantik menjadi Pjs yakni Baiq Nelly Yuniarty, Najamuddin Amy, Julmansyah, Tri Budiprayitno, dan H Abdul Aziz merupakan pejabat senior yang memiliki segudang pengalaman memimpin intansi pemerintahan. Kiprah mereka sudah teruji. 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved