Pilkada Bima
Siap Berkompetisi, Ini Visi Misi Dua Bapaslon yang Akan Berkompetisi di Pilkada Bima 2024
Berikut ini visi misi dua pasangan calon bupari dan wakil bupati yang akan maju di Pilkada Kabupaten Bima 2024.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengumumkan visi misi bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Bima di Pilkada 2024.
KPU Bima menerima dua bapaslon yang mendaftar Pilkada Bima yakni, pasangan Muhammad Putera Ferryandi pengan diusung 10 parti politik dan Hj. Rostiati dan Ady Mahyudi dan H Irfan dengan diusung 2 partai.
Berikut ini visi misi pasangan calon yang maju di Pilkada Kabupaten Bima 2024.
Muhammad Putra Ferryandi dan Hj. Rostiati mencetuskan visi “Mewujudkan Kabupaten Bima profesional, tangguh, dan unggul.”
Adapun misi pasangan ini sebagai berikut:
- Bima Profesional
- Transformasi tata kelola pemerintah yang profesional, bersih, transparan dan akuntabel
- Bima Tangguh
- Ketahanan sosial budaya yang tangguh, masyarakat yang aman dan harmonis serta manusia berkarakter
- Bima Unggul
- Kemandirian ekonomi yang berdaya saing, kewilayahan yang merata dan berkeadilan, sarana prasarana yang berlualitas dan adaptif serta pembangunan berkelanjutan
Semntara pasangan Ady Mahyudi dan H Irfan mengusung visi, “Bima bermartabat yang berkemajuan, makmur, tangguh dan bekerlanjutan.”
Adapun misi pasangan ini sebagai berikut:
- Membangun Sumber Daya Manusia Bima yang berkemajuan, makmur, tangguh dan bekerlanjutan
- Membangun kemandirian daerah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel
- Membangun kapasitas pemahaman dan pengamalan keagamaan untuk mewujudkan masyarakat berahlaq, aman harmonis
- Memantapkan pembangunan infrastruktur dasar dan infrastruktur pendukung yang merata dan berkelanjutan
Kedua pasangan menggagas program turunan dari misinya yang dapat diakses melalui laman yang telah disediakan KPU.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.