Berita Bima

KPU Usulkan Anggaran Pilkada Bima 2024 Sebesar Rp 42 Miliar

Anggaran Rp 42 miliar yang diusulkan tersebut untuk biaya proses dan tahapan pelaksanaan Pilkada Bima 2024 mendatang

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Komisioner KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin. Anggaran Rp 42 miliar yang diusulkan tersebut untuk biaya proses dan tahapan pelaksanaan Pilkada Bima 2024 mendatang. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Meski tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum dimulai tetapi KPU Kabupaten Bima telah mengusulkan anggaran pelaksanaannya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengusulkan anggaran Rp 42 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.

Anggaran sebesar itu untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Bima 2024 mendatang.

Baca juga: Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat Prioritas Mengusung Kadernya di Pilkada Serentak 2024

"Sudah kita usulkan ke Pemkab Bima. Total usulan Rp 42 miliar untuk Pilkada 2024 mendatang," kata Komisioner KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin pada Kamis (27/10/2022).

Ady yang merupakan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM ini mengatakan, anggaran Rp 42 miliar yang diusulkan tersebut untuk biaya proses dan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

"Sifatnya masih usulan. Kita sudah serahkan ke Pemkab Bima," katanya.

Baca juga: Bawaslu NTB Ajukan Anggaran Sekitar 200 Miliar untuk Pilkada 2024

Ia mengaku KPU di tingkat daerah hanya mengusulkan anggaran Pilkada 2024.

Sedangkan anggaran Pemilu 2024 mendatang, seperti Pilpres dan Pileg akan dialokasikan langsung oleh KPU Pusat.

"Anggaran untuk Pemilu 2024 seperti Pileg dan Pilpres domainnya KPU Pusat. Kita di daerah hanya usulkan anggaran Pilkada saja," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved