Berita NTB

Kejati Panggil Kepala Bappeda NTB, Ada Apa?

Kejati NTB panggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB Iswandi

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TribunLombok.com/Wahyu Widiyantoro
Gedung Kantor Kejati NTB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB Iswandi, Selasa (16/9/2024).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi lahan NTB Convention Center (NCC).

Iswandi terlihat datang menggunakan pakaian batik berwarna biru, khas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Dia tiba sekira pukul 9:00 WITA di Kejati NTB dan langsung menemui penyelidi, dan menjalani proses pemeriksaan selama hampir empat jam.

Pantauan Tribun Lombok, Iswandi keluar sekira pukul 12:30 WITA.

Usai menemui penyelidik, ia enggan berkomentar kepada awak media. Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB itu mengarahkan untuk menemui pihak Kejati NTB.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputra saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait materi pemeriksaan sejumlah pejabat Pemprov NTB.

Lahan yang menjadI objek pemeriksaan tersebut berada di samping Kampus Universitas Bumi Gora.

Lahan itu rencananya akan dibangun NCC, namun sampai saat ini pembangunan tersebut belum juga terealisasi.

Belakangan diketahui, lahan seluas 3,2 hektare tersebut dimanfaatkan untuk Pasar Malam dan Bazar UMKM. Ide awal proyek pembangunan NCC tersebut bermula tahun 2009, dengan pemenang lelang awalnya PT Indosiaga.

Dalam perjanjian kerjasama pada Juni 2010, kesepakatan investasinya berupa sistem buid of oprate atau bangun kelola dan alih milik selama 30 tahun.

Pengelolaan lahan dapat berlanjut, jika ada kesepakatan berikutnya dengan perjanjian kerja sama (PKS).

Baca juga: Kejati NTB Usut Dugaan Korupsi Anggaran Motocross Lombok Sumbawa Senilai Rp24 Miliar

Namun setelah bertahun-tahun pembangunan tersebut belum juga terealisasi, sekitar tahun 2015-2016 PT LP mengambil alih pengelolaan lahan tersebut namun hingga saat ini lahan tersebut masih berupa lahan kosong.

Asisten II Setda Provinsi NTB Fathul Gani mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi NTB sudah melayangkan tiga kali somasi kepada perusahaan yang akan mengelola lahan tersebut.

"Sudah direspon, sedang mereka upayakan pembangunan untuk mencari modal," kata Gani, Selasa (16/9/2024).

Gani berharap agar lahan tersebut juga tidak dimanfaatkan di luar perjanjian kerja sama yang sudah disepakati. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved