PKH 2024

Cek Penerima BLT PKH Tahap 3 Bulan September 2024 Sabtu 7 September di Link cekbansos.kemensos.go.id

Segera cek penerima bansos PKH Tahap 3 2024 bulan September 2024, Sabtu 7 September 2024 di link cekbansos.kemensos.go.id, uang Rp 500.000 cair.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Website PIP dan cekbansoskemensos.go.id
Aplikasi PIP dan cekbansos kemensos. Segera cek penerima bansos PKH Tahap 3 2024 bulan September 2024, Sabtu 7 September 2024 di link cekbansos.kemensos.go.id, uang Rp 500.000 cair. 

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.

Baca juga: Login Link pip.kemdikbud.go.id, Bansos BLT PIP Tahap 1 Cair Tahun 2024, Simak Syarat dan Jadwalnya!

4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Nominal Penerima PKH Tahap 3 2024

1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.

2. Kategori anak usia dini 0-6 tahun Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.

3. Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp 375.000/tahap, atau Rp 1,5 juta/tahun.

4. Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap, atau Rp 2 juta/tahun.

5. Kategori penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.

6. Kategori lanjut usia: Rp 600.000/tahap, atau Rp 2,4 juta/tahun.

Cara Penerima PKH Tahap 3 2024

Berikut cara mengecek apakah Anda menjadi penerima bantuan sosial di laman cek bansos yang disediakan Kemensos.

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di peramban web Anda.

2. Di laman http://cekbansos.kemensos.go.id, isi informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.

3. Pastikan nama penerima manfaat yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).

4. Ketikkan kode yang ditampilkan untuk verifikasi.

5. Klik "Cari Data."

(TribunLombok/ Irsan Yamananda)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved