Berita Mataram

Jelang Penerimaan CPNS, Pemohon SKCK di Polresta Mataram Capai 200 per Hari

Jelang pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK 2024, Polresta Mataram kebanjiran permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Puluhan warga yang mengantri untuk pembuatan SKCK di Polresta Mataram, Senin (26/8/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menjelang pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK 2024, antusiasme masyarakat untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Mataram hingga pekan ini mengalami peningkatan signifikan

Kasat Intelkam Kompol Hatta membenarkan hal tersebut, dalam seminggu terakhir, permohonan SKCK meningkat bahkan mencapai perhari kurang lebih 200 orang lebih pemohon.

"Per hari yang biasanya hanya sekitar kurang lebih 30-50 perhari dan diprediksi bakal meningkat sampai dengan tanggal 6 September 2024 selama adanya pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK 2024," ucap Hatta melalui keterangan tertulis, Senin (26/08/2024).

Menurutnya, peningkatan permohonan pembuatan SKCK mencapai 100 persen, lebih dari biasanya sehingga pihaknya membuka pelayanan lebih awal dan bahkan melayani sampai dengan selesai jika banyak dibatasi untuk dilayani pada besok harinya," kata 

"Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ada juga sebagian untuk keperluan administrasi sekolah kedinasan, dan melamar kerja lainnya," jelas Hatta.

Hatta menjelaskan, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang tata cara penerbitan SKCK, harus menyiapkan foto copy KTP, foto copy KK, fotocopy Akta Kelahiran, Fotocopy Rumus Jari, pas foto ukuran 4X6 sebanyak 5 lembar hadap depan dengan berlatar warna merah, serta mempunyai Kartu BPJS aktif.

Baca juga: Cara Membuat SKCK Online Lewat HP

Salah satu pemohon SKCK di Polesta Mataram, Puput mengatakan, motivasi memenuhi syarat administrasi kelengkapan SKCK untuk mendaftar PNS.

"Para calon pegawai diharapkan mempersiapkan diri secara baik-baik agar dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan memperoleh kesempatan menjadi bagian dari pegawai negeri atau PPPK yang berkualitas ", ucap Puput seorang pemohon SKCK.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved