Pilkada NTB

Bawaslu NTB Sebut TPS Lokasi Khusus Rawan Dimanfaatkan Paslon Tertentu

Bawaslu NTB ingatkan, jangan sampai pemilihan di TPS lokasi khusus diarahkan untuk memilih salah satu paslon

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TribunLombok/Istimewa
Dokumentasi pemungutan suara Pemilu di Lapas Selong, Rabu, 14 Februari 2024 lalu. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Pengawas  Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengingatkan pemilih dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus rawan dimanfaatkan oleh salah satu pasangan calon.

Komisioner Bawaslu NTB Hasan Basri menjelaskan, TPS lokasi khusus yang menjadi perhatian Bawaslu ialah di PT Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), pasalnya di dalam area pertambangan tersebut terdapat 6.100 pemilih yang terbagi ke dalam 11 TPS.

"Ini yang kita soroti jangan sampai pemilih di PT AMNT diarahkan untuk memilih salah satu paslon, ini yang menjadi fokus pengawasan kami," kata Hasan, Jumat (23/8/2024).

Hasan menjelaskan, pengaruh relasi kekuasaan di dalam area tambang sering kali dimanfaatkan oleh kontentas dalam meraup suara banyak. Apalagi temuan Bawaslu NTB, pada saat Pemilu lalu tidak ada TPS di area pertambangan namun saat Pilkada justru ada.

"Kalau penjelasan dari teman-teman KPU, katanya dulu data yang mereka terima tidak lengkap kalau sekarang lengkap. Kami berasumsi jangan-jangan pemilih di TPS lokasi khusus akan diarahkan untuk memilih salah satu paslon," jelas mantan Ketua Bawaslu Kota Mataram itu.

Selain di PT AMNT, TPS lokasi khusus yang menjadi perhatian Bawaslu yakni di Dusun Pamalikan, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. 

Baca juga: Demo Tolak Revisi RUU Pilkada, Massa Aksi Robohkan Gerbang DPRD NTB

Sama halnya dengan di PT AMNT, saat pemilu sejumlah pemilih tidak dibuatkan TPS lokasi khusus, alasannya pun sama karena data yang diterima tidak lengkap.

"Jangan sampai sudah dimasukkan juga, malah pulang memilih ke daerah asalnya, ini juga yang harus dipastikan," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemetaan TPS lokasi khusus oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terjadi penambahan jumlah menjadi 25 TPS lokasi khusus, yang berada di Lapas, Lokasi Tambang dan beberapa tempat lainnya.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved