Pilkada Kota Bima
Pj Wali Kota Bima Ajak Emak-Emak Penerima PKH Gunakan Hak Suara di Pilkada
H Mukhtar ini mengingatkan, jangan sampai karena Pilkada, hubungan antara keluarga, hubungan suami istri, hubungan dengan tetangga jadi renggang.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pj Wali Kota Bima meminta ibu-ibu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan hak suaranya pada 27 November 2024 mendatang.
Pj Wali Kota Bima H Mukhtar mengatakan, pada 27 November 2024 nanti masyarakat Kota Bima akan menghadapi pemilihan kepala daerah serentak. Suara dari ibu-ibu KPM PKH akan menentukan nasib Kota Bima dan NTB lima tahun ke depan.
"Sukseskan Pilkada 2024 nanti untuk datang ke TPS," seru Mukhtar, saat menghadiri sosialisasi program Pemerintah Kota Bima dan evaluasi KPM PKH, di halaman kantor Lurah Oi Mbo, Kecamatan Rasanae Timur, Rabu (21/8/2024).
Sekda Kota Bima ini mengingatkan, jangan sampai karena Pilkada, hubungan antara keluarga, hubungan suami istri, hubungan dengan tetangga jadi renggang. Dalam kehidupan ini utamakan jaga habluminannas.
"Jangan berharap habluminallah akan baik, kalau hubungan habluminannas kita dengan sesama tidak baik," tegasnya.
Ia menyebut dirinya hanya enam hingga tujuh bulan, untuk itu, dalam waktu singkat dapat melanjutkan program pemerintah.
"Semoga dengan kerjasama, Kota Bima terjaga kebersihannya. Kalau sudah bersih dimulai dari rumah tangga, bersihlah kelurahan," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.