Kemenkumham NTB
Kanwil Kemenkumham NTB Harmonisasikan 41 Raperda dan Raperkada Sumbawa Barat Sepanjang 2024
Tim Perancang Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan koordinasi terkait harmonisasi Raperda dan Raperkada Sumbawa Barat, Rabu (14/8/2024)
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tim Perancang Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan koordinasi terkait harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Sumbawa Barat, Rabu (14/8/2024)
Kegiatan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah terutama terkait harmonisasi Raperda dan Rakerda merupakan kegiatan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, tentang Perubahan Kedua atas Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Kedatangan tim disambut Hasanudin, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat. Dirinya menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kanwil Kemenkumham NTB yang telah menuntaskan 20 Raperkada dan 21 Raperda Kabupaten Sumbawa Barat di tahun 2024 ini.
"Kanwil Kemenkumham NTB memiliki inovasi yang mengedepankan kemudahan bagi Pemda dalam melakukan permohonan harmonisasi, yaitu melalui aplikasi Peresean pada laman https://oke-ntb.kemenkumham.go.id/peresean. Dengan begitu, pengajuan permohonan bisa menjadi 1 (satu) pintu agar memudahkan proses administrasi," ungkap Citrawati selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Tim perancang Kanwil Kemenkunham NTB juga menyampaikan pentingnya memperhatikan aspek prosedural dalam pembentukan peraturan perundang-undangan seperti peraturan yang telah diundangkan.
Jika terdapat penambahan maupun pengurangan materi muatan meskipun baru berlaku harus dilakukan pengharmonisasian kembali, sebab termasuk peraturan perundang-undangan perubahan.
Sedangkan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan sempat menyampaikan, harmonisasi merupakan proses yang bertujuan untuk menyelaraskan dan mengharmonisasikan perumusan norma dalam peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, sehingga peraturan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan dapat dilaksanakan secara efektif.
"Proses harmonisasi yang baik akan melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas, tidak multitafsir dan tepat sasaran. Diharapkan dengan adanya sinergi yang berkelanjutan, Kanwil Kemenkumham NTB dapat selalu memberikan kinerja yang berdampak bagi masyarakat," tambah Parlindungan.
| Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
|
|---|
| Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
|
|---|
| Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.