Pelantikan Anggota DPRD Kota Mataram
Abdul Malik-Istiningsih Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kota Mataram 2024-2029, Ini Deretan Tugasnya!
Abdul Malik merupakan politisi Partai Golkar dan Istiningsih adalah politisi PKS
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Abdul Malik dan Istiningsih menjadi pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram periode 2024-2029.
Masa tugasnya berlaku sampai ditetapkan hasil musyawarah penetapan pimpinan definitif.
Malik merupakan politisi Partai Golkar yang ditunjuk menjadi ketua sementara berdasarkan perolehan kursi pada Pemilu 2024.
Sementara Istiningsih adalah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditunjuk sebagai wakil ketua sementara.
Dia mengatakan ada empat tugas pokok pimpinan dewan sementara dalam memimpin di masa transisi.
Baca juga: BREAKING NEWS 40 Anggota DPRD Kota Mataram Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Di antaranya, memimpin pembentukan fraksi, memimpin rapat DPRD, memimpin rancangan tata tertib DPRD dan memproses terpilihnya pimpinan definitif DPRD Kota Mataram.
"Semoga akhir bulan ini bisa selesai, mohon doanya," kata Malik, Selasa (9/8/2024).
Mantan ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Mataram mengatakan kegiatan dewan hanya pada empat tugas tersebut.
Sementara APBD 2025 akan dibahas setelah semua alat kelengkapan dewan sudah terbentuk.
Malik juga berharap dia bukan hanya ditunjuk sebagai pimpinan sementara.
Baca juga: SAH! Ini Daftar Lengkap 40 Anggota DPRD Kota Mataram 2024-2029
Namun juga bisa terpilih menjadi pimpinan definitif DPRD Kota Mataram.
Komposisi DPRD Kota Mataram pada periode ini teridiri dari 13 anggota DPRD baru dan 27 anggota lama.
Walikota Mataram Mohan Roliskana berharap komposisi ini bisa mewujudkan sinergitas antara legislatif dan eksekutif.
"Suasana keseimbangan itu tetap ada di Kota Mataram, visi-misi bisa dikawal bersama dengan kehadiran anggota DPRD kita yang baru," pungkas Mohan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.