Berita Sumbawa Barat
Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Goa Sumbawa Barat Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan
Puluhan warga Desa Goa, Kecamatan Jereweh, Sumbawa Barat menuntut kejelasan lahan yang ditambang oleh PT Unicef
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
"Setelah saya dipanggil di kantor camat kemarin, ini tanah sudah clear dan tidak ada permasalahan lagi, tanah ini sudah sah dan semua saksi mengatakan itu," ungkap Yoyok
Yoyok menambahkan, saat itu pelaku sejarah yang mengetahui atas jual beli lahan tersebut bersaksi karena tanah tersebut dikatakan sah oleh saksi yang dulu
"Dulu transaksinya di kantor Desa Goa ini dan resmi dengan saksi-saksi," tuturnya
Yoyok mengaku dulunya ada perjanjian, jika penambangan ini selesai lahan ini akan di kembalikan kepada pemiliknya
"Pengembalian tersebut harus melalui desa, bukan langsung ke pemilik," jelasnya
Mengenai administrasi palsu yang dituduhkan warga tersebut, Yoyok menganggap itu adalah persepsi mereka saja
"Kalau soal pemalsuan dokumen itu tidak benar itu hanya persepsi saja," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.