Berita Sumbawa Barat

Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Goa Sumbawa Barat Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan

Puluhan warga Desa Goa, Kecamatan Jereweh, Sumbawa Barat menuntut kejelasan lahan yang ditambang oleh PT Unicef

|
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Sejumlah warga, pemerintah desa dan pihak PT Unicef saat konsolidasi atas sengketa lahan pertambangan pada Rabu (31/7/2023) 

"Setelah saya dipanggil di kantor camat kemarin, ini tanah sudah clear dan tidak ada permasalahan lagi, tanah ini sudah sah dan semua saksi mengatakan itu," ungkap Yoyok

Yoyok menambahkan, saat itu pelaku sejarah yang mengetahui atas jual beli lahan tersebut bersaksi karena tanah tersebut dikatakan sah oleh saksi yang dulu

"Dulu transaksinya di kantor Desa Goa ini dan resmi dengan saksi-saksi," tuturnya

Yoyok mengaku dulunya ada perjanjian, jika penambangan ini selesai lahan ini akan di kembalikan kepada pemiliknya

"Pengembalian tersebut harus melalui desa, bukan langsung ke pemilik," jelasnya

Mengenai administrasi palsu yang dituduhkan warga tersebut, Yoyok menganggap itu adalah persepsi mereka saja

"Kalau soal pemalsuan dokumen itu tidak benar itu hanya persepsi saja," pungkasnya.

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved