Berita Sumbawa Barat

Disnaker KSB Antisipasi Warga Agar Tidak Jadi Korban TPPO

Warga dapat jadi korban TPPO karena tidak paham mekanisme bekerja di luar negeri apalagi jika Pemdes tidak selektif

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
FOTO KEMENKUMHAM NTB
Ilustrasi. Warga dapat jadi korban TPPO karena tidak paham mekanisme bekerja di luar negeri apalagi jika Pemdes tidak selektif. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com ,Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat merencanakan sosialisasi kepada masyarakat desa tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Disnakertrans Slamet Riadi mengatakan pihaknya akan menggandeng kepolisian.

"Rencananya kita akan berkolaborasi dengan pihak yang punya keterkaitan dengan TPPO itu dan kita turun ke desa-desa untuk memberikan pemahaman terhadap perangkat desa dan masyarakat," katanya saat ditemui di ruangannya pada Rabu (31/7/2024)

Slamet menyebut warga dapat jadi korban TPPO karena tidak paham mekanisme bekerja di luar negeri.

Baca juga: Pesan Bupati Sumbawa Barat Musyafirin di Acara Wisuda Santri PMI

"Keberangkatan masyarakat ke negara asing yang nonprosedural tersebut pintu masuknya kan melalui desa, karena pasti masyarakat itu minta persetujuan dari desa," bebernya

Ia mewanti-wanti Pemdes untuk selektif memberikan persetujuan warganya yang hendak pergi bekerja ke luar negeri jika tidak melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang legal.

"P3MI yang terdaftar sekitar 16, di luar 16 P3MI tersebut, desa tidak boleh menyetujuinya," tegas Slamet

Slamet mengimbau kepada masyarakat KSB agar tidak berangkat melalui perusahaan yang ilegal.

"Agar memilih P3MI yang resmi atau legal," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved