Berita Mataram

Sembunyikan Sabu 1 Kilogram di Kemasan Snack, Pria di Mataram Diringkus Polisi

Warga Kelurahan Karang Bagu, Kota Mataram ditangkap Sat Narkoba Polresta Mataram atas kasus peredaran sabu seberat 1 kilogram

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Barang bukti narkoba sabu yang disimpan dikemasan snack seberat 1 kilogram yang disita Satrenarkoba Polresta Mataram 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pria inisial SE (27) warga Kelurahan Karang Bagu, Kota Mataram ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Mataram atas dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram.

SE menjalankasn aksinya dengan modus menyimpan barang haram tersebut ke dalam kemasan snack.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan, pihaknya berhasil membongkar jaringan peredaran barang haram tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

Dari informasi itu, setelah mendapatkan petunjuk lokasi di sekitar wilayah Kebon Duren, Kelurahan Selagalas, pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

"Berdasarkan informasi yang kami terima ini, kami melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku ES," kata Bagus Suputra, Selasa (30/7/2024).

Saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku ES, polisi tidak menemukan barang bukti di sekitar terduga pelaku. Namun setelah diinterogasi ternyata barang bukti tersebut disimpan di rumah rekannya di Dasan Tereng, Kecamatan Narmada.

"Pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di depan SPBU Bizam Lombok Tengah, sabu-sabu tersebut kemudian disimpan di rumah temannya," jelas Bagus Suputra.

Baca juga: Miliki Sabu Seberat 179 Gram, Oknum Aktivis Mahasiswa di Lombok Timur Ditangkap Polisi

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan ke tempat yang disebutkan pelaku, disana polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram.

Bagus Suputra mengatakan saat ini terduga pelaku ES bersama barang bukti sudah diamankan di Polresta Mataram untuk penyidikan lebih lanjut, guna membongkar jaringan narkoba yang dilakukan oleh ES.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved