Oprasi Antik Rinjani 2024
Oprasi Antik Rinjani 2024, Polres Lombok Timur Amankan 11 Pengedar Narkoba
Oprasi Antik Rinjani 2024 Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 11 pelaku pengedar narkoba dengan Barang Bukti (BB) sebanyak 206,81 gram sabu
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 11 pelaku pengedar narkoba pada Oprasi Antik Rinjani 2024.
Dari 11 terduga pelaku rinciannya diantaranya, sebagai Target Oprasi (TO) 3 orang dan non-TO 8 orang.
"Semua kasus saat ini dalam proses sidik," ucap Kasi Pengawasan Polres Lombok Timur, AKP Wayan Sukarsana saat menggelar Press Release, Kamis (25/7/2024).
Adapun dari 11 tersangka ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 206,81 gram narkiba jenis sabu.
"Sedang untuk Narkoba jenis ganja, trihek, hingga kokain nihil," katanya.
BB dengan berat 206,81 gram ini juga berasal dari 2 Laporan Polisi (LP), yaki LP yang telah dilaakukan penyelidikan dan pendalaman, sedang 1 LP lainnya masih dalam proses pendalaman.
"Jadi yang kita musnahkan hari ini adalah dua LP menyangkut BB sejumlah 157,3 gram," katanya.
Baca juga: Polres Lombok Timur Gelar Simulasi Pengamanan Mako Jelang Pilkada 2024
Adapun secara jumlah, kasusn pengungkapan pada Oprasi Antik Rinjani 2024 mengalami peningkatan sebanyak 25 persen dibanding tahun 2023 lalu.
Jumlah BB hasil Oprasi Antik Rinjani 2024 untuk narkotika golongan 1 jenis sabu meningkat hingga 5,148 persen, sedang untuk ganja mengalami penurunan hingha 100 persen. Pun jua dengan jumlah tersangka pada tahun ini yang mengalami peningkatan hingga 10 persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.