Berita Lombok Tengah

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Aduan Masyarakat, Diskominfo Lombok Tengah Gelar Bimtek

Diskominfo Lombok Tengah mengadakan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N - LAPOR ) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (22/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lombok Tengah mengadakan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N - LAPOR ) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (22/7/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aduan dan aspirasi masyarakat Lombok Tengah terhadap pemerintah daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Tengah, Drs Muhamad, Sekretaris Dinas/Badan OPD Lombok Tengah, serta narasumber Nining Sulistiningsih, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kota Mataram.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Lombok Tengah, Drs Muhamad, menekankan pentingnya respons cepat terhadap aduan yang masuk, mengingat saat ini sumber aduan sangat beragam, termasuk dari media sosial dan aplikasi pesan seperti WhatsApp.

"Saat ini aduan bersumber dari banyak hal seperti media sosial dan WhatsApp, jadi harus sangat cepat tanggap setiap aduan yang masuk," ujarnya.

Narasumber Nining Sulistiningsih, S.Kom, menjelaskan bahwa aplikasi LAPOR (lapor.go.id) merupakan platform yang sangat baik dan kompleks dalam pelayanan pengaduan masyarakat berbasis online.

"Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan mereka secara langsung dan mendapatkan tanggapan yang cepat dan tepat dari pemerintah daerah," jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta mengenai pentingnya pengelolaan aduan masyarakat dan penggunaan aplikasi LAPOR sebagai salah satu sarana yang efektif dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan pengelolaan aduan masyarakat di Lombok Tengah dapat lebih efektif dan efisien, serta mampu memberikan solusi yang cepat dan tepat bagi setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.

Pada 27 Oktober 2020 SP4N-LAPOR sudah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Keputusan Menteri PANRB No. 680/2020.

Baca juga: Dispar NTB Soroti Pencurian Kabel PJU di Jalan Baypass BIL-Mandalika

Saat ini aplikasi SP4N-LAPOR terhubung pada 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah. Adapun total jumlah laporan pada 2022 sebanyak 113.989 laporan dan rata-rata per hari sebanyak 331 laporan.

laporan terbanyak yang diterima SP4N-LAPOR meliputi bantuan sosial, pendidikan dan kebudayaan, administrasi kependudukan, ketertiban umum, konten penipuan, dan kartu prakerja.

Beberapa program nasional juga secara khusus telah memanfaatkan SP4N-LAPOR untuk mengawasi pelaksanaan program.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved