Berita Lombok Tengah
Party Diduga Kaum Pelangi di Kuta Mandalika, Warga Mengutuk dan Minta Inisiator Dideportasi
Warga Kuta Mandalika yang tergabung dalam solidaritas warga intern Mandalika (SWIM) mengutuk dugaan pesta kaum pelangi (LGBT) di Kuta Mandalik
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Warga Kuta Mandalika yang tergabung dalam solidaritas warga intern Mandalika (SWIM) mengutuk dugaan pesta kaum pelangi (LGBT) di Kuta Mandalika, Lombok Tengah yang berlangsung, Jumat (12/7/2024) malam.
Ketua Solidaritas Warga Intern Mandalika (SWIM) Lalu Alamin mengatakan, pihaknya mencium ada komunitas tersebut ketika ada undangan secara terang-terangan dilakukan. Tugasnya sebagai warga adalah melakukan sweeping untuk menciptakan kondusifitas didalam kawasan.
Dirinya mengkliam menggerbek acara tersebut bersama warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kute.
"Kami bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa, SWIM dan warga desa Kuta telah turun menggerebek. Tapi tidak cukup sampai disitu, SWIM akan mempermasalahkan besok, sampai orang ini yang namanya Adam sebagai inisiatornya dari Belanda sekaligus yang punya Dream Hotel harus dideportasi," tegas Lalu Alamin Geram.
"Ini dilakukan pertama kali walaupun mungkin yang secara terselubung ada, tetapi yang terpublikasi, ada invitation adalah yang hari ini. Insiden terburuk dari pariwisata Kuta Mandalika," tambah owner Kuta Cove Hotel ini.
Dikatakan Lalu Alamin, pihaknya melakukan penggerebekan saat gender bender party ini sedang berlangsung.
Pihaknya mengaku melihat beberapa orang bule yang datang. Perempuan menggunakan pakaian laki-laki sedangkan laki-laki menggunakan pakaian perempuan.
"Inikan sebuah pelanggaran berat. Ini akan membuat (potensi) generasi muda kita untuk ikut-ikutan untuk melakukan budaya transgender, kelainan seksual seperti itu," jelas Lalu Alamin.
Ia mempercayai, akan ada bencana ketika praktik kaum sodom secara terang-terangan dilakukan disuatu wilayah.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata menegaskan, bahwa kegiatan Gender Bender Party belum dilakukan.
Kedatangan personil Polsek Kawasan Mandalika ke Hostel tempat akan dilaksanakan Gender Bender Party bukan untuk melakukan penggerebekan atau pembubaran Gender Bender Party, melainkan melakukan imbauan.
"Jadi Party itu belum dilaksanakan dan tidak ada penggerebekan atau pembubaran, kedatangan Polsek Kawasan Mandalika untuk memberikan himbauan untuk tidak melaksanakan Party itu, karena bertentangan dengan adat dan budaya masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, selebaran kertas aktivitas kaum Sodom berjudul Gender Bender Party 2024 viral di media sosial Facebook setelah diunggah akun @ulv Maryadi.
Gender Bender Party yang digelar di salah satu Hostel itu merupakan modus pesta atau Party untuk lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.