BPN NTB Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Administrasi Kini Makin Efisien dan Transparan

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah meluncurkan sertifikat tanah elektronik

Istimewa
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah meluncurkan sertifikat tanah elektronik, di Mataram, Selasa (2/7/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah meluncurkan sertifikat tanah elektronik, di Mataram, Selasa (2/7/2024).

Acara dihadiri Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN Deni Santo, Kakanwil BPN NTB Lutfi Zakaria, Kepala Pusat Data & Informasi Pertanahan, Tata Ruang & Lahan Pangan Berkelanjutan I Ketut Gede Ary Sucaya, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Ariodilah Virgantara, Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak & Pendaftaran Tanah Hasan Basri Natamenggala, dan Kabid Retribusi, Dana Perimbangan Dana Transfer dan PL BPKAD Provinsi NTB Hamid Fahmi Ardiyanto.

Lutfi mengatakan, peluncuran ini menandakan seluruh satuan kerja sudah bisa menerima pelayanan sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat.

Demikian juga Kantor Pertanahan Kota Mataram yang juga telah meluncurkan inovasi serupa.

Baca juga: Sertipikat Tanah Elektronik Segera Berlaku, BPN NTB Turun Lakukan Sosialisai

Sertifikat tanah elektronik merupakan dokumen yang dibuat dan disimpan dalam bentuk elektronik, yang digunakan untuk membuktikan kepemilikan atau hak atas suatu tanah.

"Sertifikat tanah elektronik ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses administrasi tanah serta untuk mengurangi kemungkinan terjadinya penipuan atau manipulasi dokumen," jelasnya.

Lutfi berharap, sertifikat tanah elektronik ini dapat dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya dalam rangka melindungi tanah dari berbagai bentuk kejahatan pertanahan serta meningkatkan keamanan data.

Peluncuran sertifikat tanah elektronik disaksikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Lahan Sawah Berkelanjutan dan Tim Pembina lainnya dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan dan Kabupaten Kota se Provinsi Nusa Tenggara Barat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved