Pilkada Lombok Timur
Awas! ASN Dikbud Lombok Timur Tak Netral di Pilkada 2024 Siap-siap Dipecat
Dikbud Lombok Timur ancam keras ASN yang tidak netral di Pilkada 2024, sanksi terberat berupa pemecatan
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) mengatensi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitasnya pada Pilkada 2024.
Peringatan keras juga tertuju pada lingkup pejabat baik itu pegawai di UPT Dikbud, pengawas, kepala sekolah maupun para guru.
Adapun sanksi ketika ada ASN lingkup Dikbud yang terbukti tidak netral dalam Pilkada 2024, pihak Dinas akan memberikan sangsi tegas terhadap ASN tersebut berupa ancaman pemecatan.
"Berbagai kesempatan kita telah minta jenjang pendidikan baik itu ASN guru, kepala sekolah, UPTD, pengawas termasuk pejabat di dinas harus netral di Pilkada. Kalau ada terbukti melakukan cawe- cawe kita akan ausulkan untuk berhentikan," ucap Kadis Dikbud Lotim Izzuddin, Senin (8/7/2024).
Baca juga: Senator Evi Apita Maya Serap Aspirasi Warga Soal Kelangkaan Pupuk, Guru Honorer, dan Netralitas ASN
Dalam aturan lanjut Izzuddin seorang ASN sama sekali tidak diperbolehkan untuk terlibat lansung pada politik praktis entah itu mendukung maupun menjadi timses.
"Kalau ditemukan ada ASN yang tidak netral silahkan lapor. Kita akan langsung memprosesnya," jelas Izzuddin.
Karenanya Izzuddin juga meminta ke para ASN di lingkup Dikbud untuk fokus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing- masing. Utamanya bagaimana fokus meningkatkan kualitas pendidikan di Lombok Timur.
"Apa yang menjadi arahan kita supaya diperhatikan oleh para ASN kita," demikian Izzuddin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.