Pilkada Mataram

Netralitas ASN Jadi Fokus Bawaslu Mataram Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kota Mataram tekankan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas saat Pilkada 2024 berlangasung

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram, mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kota Mataram untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.

Himbauan tersebut disampaikan mengingat tahapan dari Pilkada Kota Mataram sudah mulai dilaksanakan sejak Januari lalu.

Bawaslu juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 206/PM.00.02/K.NB/10/04/2024 tanggal 1 April 2024, berisi himbauan kepada Walikota Kota Mataram untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ASN lingkup Pemrintah Kota Mataram.

Sehingga Kota Mataram menjadi barometer percontohan bagi kabupaten/Kota lainnya dalam menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada 2024.

Belakangan juga beredar informasi bahwa Sekertaris DPRD Kota Mataram Lalu Aria Darma dikabarkan akan maju di Pilkada Kota Mataram.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kota Mataram juga sudah melayangkan surat himbauan kepada yang bersangkutan untuk mengikuti peraturan yang berlaku.

"Kami meminta kepada yang bersangkutan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik Undang-Undang Pemilu maupun Undang-Undang tentang ASN agar tetap menjaga netralitas," kata Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril, Selasa (11/6/2024).

Bawaslu juga akan menelusuri terkait informasi majunya Aria Darma di Pilkada Kota Mataram, hasil penelusuran tersebut akan menjadi bahan Bawaslu Kota Mataram untuk melaporkan yang bersangkutan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca juga: Bawaslu Mataram Akan Awasi Kampanye di Lembaga Pendidikan Setelah MK Terbitkan Putusan

Yusril berharap jika ada ASN lainnya yang ingin ikut dalam kontestasi politik agar mengajukan surat pengunduran diri, atau cuti diluar tanggungan negara.

"Sudah ada rule of the gamenya, tinggal dipatuhi. Kalau mau maju tinggal mengajukan cuti diluar tanggungan negara, biar elegan dan lebih gentlemen," pungkas Yusril. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved