Kamis, 7 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Pemilu 2024

Bawaslu Mataram Akan Awasi Kampanye di Lembaga Pendidikan Setelah MK Terbitkan Putusan

MK mengizinkan kampanye dilakukan di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan, sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat.

Tayang:
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Yusril. 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM- Mahkamah Konstitusi  (MK) telah menetapkan putusan tentang kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan yang dituangkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 pasal 280 ayat 1.

Dalam putusannya, MK menegaskan tempat ibadah dilarang menjadi lokasi kampanye. MK menilai penggunaan tempat ibadah sebagai tempat kampanye berpotensi memicu emosi dan kontroversi serta merusak nilai-nilai agama.

Akan tetapi MK mengizinkan kampanye dilakukan di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan, sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat yang dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram, Yusril mengatakan pihaknya akan mengawasi pelaksanaan kampanye sesuai putusan MK tersebut.

"Prinsipnya kami Bawaslu taat akan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023," kata Yusril saat dihubungi TribunLombok, Jumat (25/8/2023).

Yusril meminta peserta pemilu mengikuti regulasi yaitu mendapatkan izin dari pihak lembaga pendidikan dan tidak menggunakan atribut partai.

"Syaratnya ada dua di sana. Dia mendapat izin, yang kedua dia tidak boleh menggunakan atribut partai. Selama itu sudah dituangkan dalam regulasi kami Bawaslu taat akan itu," tegas Yusril.

Dikatakannya. Bawaslu Kota Mataram akan menggandeng lembaga pendidikan dalam bentuk kesepakatan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari hingga selesainya masa kampanye.

"Tentu dunia pendidikan keilmuannya dikedepankan. Artinya mungkin di situ ide dan gagasan harusnya dimunculkan. Bawaslu Kota Mataram akan melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Kota Mataram," kata Yusril. (*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved