Berita NTB
Pajak dari NTB Tembus Rp 1,49 Triliun, Didominasi Pajak Penghasilan
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara mencatat realisasi pengumpulan pajak hingga Mei 2024 mencapai Rp 1,49 triliun di wilayah Provinsi NTB
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK. COM, MATARAM - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (DJP Nusra) mencatat realisasi pengumpulan pajak hingga Mei 2024 mencapai Rp 1,49 triliun atau 19,64 persen di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Capaian tersebut masih dibawah Provinsi Bali yang saat ini sudah mencapai Rp 6,67 triliun, tetapi masih lebih tinggi dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang baru mengumpulkan Rp 944,12 miliar.
Kepala DJP Nusra Samigun menjelaskan, pertumbuhan pajak di NTB berdasarkan jenisnya didominasi oleh pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 1,1 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) serta Pajak Penjualan atas Barat Mewah (PPnBM) sebesar Rp 357,90 miliar.
Tingginya pertumbuhan pajak penghasilan tersebut disebabkan karena pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 kepada aparatur sipil negara (ASN) menjadi faktor penyebabnya.
"Untuk pajak penghasilan growthnya (pertumbuhan) luar biasa. Kalau PBB ini sedikit, yang dimaksud PBB kemudian pajak lainnya sebesar Rp27,81 miliar," kata Samigun, Kamis (27/6/2024).
Samigun mengatakan secara umum pertumbuhan pajak utama di NTB positif, hanya saja dari sektor PPN DN dan Pajak Materi yang pertumbuhannya kurang memuaskan. Hal ini disebabkan karena adanya pengajuan pengembalian pajak pada sektor konstruksi dan perdagangan terutama dari kelebihan pembayaran dari tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau pajak materai ini turun karena yang kita catat hanya yang fisik, sementara yang elektronik tidak," jelas Samigun.
Baca juga: Menteri Keuangan Copot Ayah Pelaku Penganiayaan dari Jabatan di DJP
Hingga Mei 2024 pertumbuhan pajak dari sektor usaha didominasi oleh administrasi pemerintahan sebesar 26,40 persen, disusul sektor perdagangan 14,44 persen dan jasa keuangan 13,22 persen.
Penerimaan pajak atas gelaran MotoGP juga menjadi penyumbang terbesar dari sektor usaha, serta final konstruksi proyek 24,5 miliar atas proyek tahun 2021.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.