Berita Lombok

Ditegur Minum Tuak, Kakak di Lombok Timur Aniaya Adiknya Hingga Berujung Lapor Polisi

Seorang kakak inisial U (28) warga Desa Pandan Wangi, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur tega menganiaya adiknya karena ditegus minum tuak

Editor: Idham Khalid
KOMPAS.COM/LAKSONO HARI W
Ilustrasi 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pria inisial U (28) warga Desa Pandan Wangi, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur tega menganiaya adiknya P (26) lantaran tidak terima ditegus saat minum tuak.

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada, Jumat (21/6/2024).

Nikolas membenarkan, perselisihan antar sodara itu bermula, korban mengingatkan terduga pelaku di rumahnya yang sedang mengkonsumsi minuman keras jenis tuak bersama dengan teman-temannya.

"Kemudian terduga pelaku merasa dipermalukan di depan teman-temannya sehingga mengambil terduga pelaku mengambil kayu dan memukul korban di bagian kepala korban," kata Nikolas melalui sambungan telpon, Senin (24/6/2024).

Karena tidak terima dengan pelakuan sang kakak, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polsek Jerowaru.

"Akibat dari kejadian tersebut melaporkan ke Polsek Jerowaru dengan kondisi kepala berdarah," kata Nikolas.

Baca juga: Kakek Peminta Sedekah di Lombok Timur Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Korban yang mengalmi luka dibagian kepala sempat mendapatkan perawatan intensif di salah satu kelinik terdekat di sekitar lokasi.

"Anggota kami sempat membawa korban ke Klinik Perulam Sambi untuk dilakukan tindakan medis. Semnetara untuk pelaku langsung kita jemput paksaa," kata Nikolas.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved