Kemenkumham NTB
Lakukan Pengawasan dan Pembinaan di Sumbawa, Kemenkumham NTB Harap MPD Proaktif
Berdasarkan pelantikan notaris oleh Kanwil Kemenkumham NTB, MPD Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat memiliki 8 notaris baru.
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Kanwil Kemenkumham NTB lakukan pengawasan dan pembinaan kenotariatan pada Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) di wilayah Kabupaten Sumbawa, Kamis (20/6/2024).
Sekretaris Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi NTB Indra Firmansyah menjelaskan, pengawasan dan pembinaan ini dilakukan di beberapa Majelis Pengawas Daerah (MPD) yaitu Bagian Hukum Sekda Kabupaten Sumbawa dan Kantor Notaris anggota MPD.
Berdasarkan hasil pelantikan notaris yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham NTB, MPD Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat memiliki delapan notaris baru, yakni lima notaris di Kabupaten Sumbawa dan tiga notaris di Kabupaten Sumbawa Barat.
Tahun 2024, MPD Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat baru menerima satu pengaduan notaris dari masyarakat. Hal ini sedang dipelajari lebih dalam oleh Tim MPD Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat, karena notaris yang bersangkutan pernah diadukan perihal yang sama tahun 2022.
Dalam pengawasan dan pembinaan ini, Indra mengingatkan anggota MPD untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan serta menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).
Juga dalam mengisi data Beneficial Ownership (BO), dan melaporkan transaksi keuangan mencurigakan melalui aplikasi Government Anti-Money Laundering (goAML). Sehingga notaris dapat terhindar dari keterlibatan tindak pidana pencucian (TPPU) uang dan pendanaan terorisme (TPPT).
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, yang ditemui secara terpisah mengatakan, MKWN harus proaktif dan dapat bertindak tegas terhadap permohonan para penyidik seperti yang diamanatkan Menkumham Yasonna H. Laoly.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.