Berita Lombok

6 Fakta Suami Bunuh Istri di Lombok Timur, Pelaku Pinjam Parang hingga Lari Bersembunyi

Berikut enam fakta pembunuhan yang dilakukan Anwar, dari perselisihan utang hingga berujung pembunuhan terhadap sang istri

|
Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Suami diduga membunuh istri Muhammad Nurul Anwar (30) dibawa ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Lombok Timur, Jumat (21/6/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM LOMBOK TIMUR - Warga Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong Lombok Timur digegerkan kasus pembunuhan  sadis dilakukan Muhammad Nurul Anwar  (30) terhadap istrinya Lilis Sukmawati (29).

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis (20/6/2024) dan akhirnya dapat dibongkar pihak kepolisian setelah melalui serangakain penyelidikan.

Berikut enam fakta pembunuhan yang dilakukan Anwar, dari perselisihan utang hingga berujung pembunuhan terhadap sang istri.

1. Pelaku Pinjam Parang

Kasatreskrim Prolres Lombok Timur, AKP Dharma Yulia Putra mengatakan, sebelum pelakaku menghabisi nyawa istrinya, pelaku sempat meminjam parang ke pada tetangganya yang juga merupakan sang paman pelaku.

Saat meminjam parang, pelaku langsung bergegas pergi kembali ke rumahnya.

Melihat gelagat pelaku yang tak biasa, paman pelaku memberitahu ke pada keluarga korban akan sikap Anwar.

Mendapat informasi itu, kakak korban kemudian mencoba menghubungi korban melalui sambungan telpon, namun tidak kunjung mendapat respon.

Khawatir akan hal tersebut, kakak korban kemudia mencoba menyambangi ke rumahnya. Tibanya di rumah korban, sang kakak Kembali tidak mendapat respon dengan posisi rumah terkunci.

"Dari itu saksi (kaka korban) sempat mendobrak paksa pintu rumah korban dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang dan Luka -luka," ungkap Dharma.

2. Motiv Pembunuhan Karena Terlilit Utang

Dalam keterangannya, Anwar mengaku, belakangan ini ia dan korban sering terlibat cekcok karena masalah piutang.

"Masalah hutang pertama, saya minta tolong untuk dibayarkan namun dijawablah, dia ngomong kalau (hutang) urusan mu bukan urusan saya," ucap Anwar saat dimintai keterangan di Polres Lombok Timur.

Diungkapkan Anwar, ia sempat berhutang pada 41 calon TKI dengan diduga menarik sejumlah uang terlebih dahulu.

Namun karena ada penutupan, 41 calon TKI tersebut gagal diberangkatkan ke negara tujuan.

Karena gagal diberangkatkan, para calon TKI merasa keberatan, dan selalu menagih uang tersebut untuk dikembalikan.

Atas hal tersebut, pelaku mecoba untuk meminta tolong ke pada istrinya untuk menutupi biaya yang telah dikeluarkan oleh calon TKI itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved