PPDB Online 2024
PPDB Jateng 2024 Jenjang SMA SMK: Kuota, Jadwal, Syarat, Tata Cara Daftar Link ppdb.jatengprov.go.id
PPDB Jateng 2024 di link ppdb.jatengprov.go.id. Berikut kuota, panduan, tata cara pendaftaran dan login, syarat hingga jadwal lengkapnya.
2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
3. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat.
4. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2023/2024, dan belum menikah.
5. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan sekurang-kurangnya perpindahan antar Kabupaten/Kota.
6. Calon Peserta Didik yang merupakan anak guru dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan dilampiri Surat Keputusan/ Penugasan dari pejabat yang berwenang.
7. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat enam bulan dan paling lama tiga tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
Serta telah mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kemenag/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya (khusus bagi yang memiliki).
8. Kartu Keluarga di luar Kota/Kabupaten.
9. Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang menerangkan bahwa orang tua Calon Peserta Didik yang bersangkutan telah berdomisili di wilayah tersebut terhitung setelah tanggal penugasan.
Persyaratan PPDB Jateng 2024 Jalur Prestasi PPDB Jateng 2024
1. Buku Rapor SMP/sederajat.
2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
3. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat.
4. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2023/2024, dan belum menikah.
5. Kartu Keluarga yang masih berlaku.
6. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan.
(TribunLombok)
PPDB Jatim 2024 Jenjang SMA SMK: Kuota, Jadwal, Syarat, Tata Cara Daftar Link ppdbjatim.net |
![]() |
---|
PPDB Jabar 2024 Jenjang SMA SMK: Kuota, Jadwal, Syarat, Tata Cara Daftar Link ppdb.jabarprov.go.id |
![]() |
---|
PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMA SMK: Kuota, Jadwal, Syarat, Tata Cara Daftar Link ppdb.jakarta.go.id |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Post Test Modul 3 Disiplin Positif 5 Posisi Kontrol Guru PMM Platform Media Mengajar |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Siguntang Terbaru Bulan Juni - Juli 2024, Harga Tiket Link Pelni.co.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.