Ibadah Haji

55 Ribu Jemaah Haji Indonesia Mengikuti Murur dari Arafah ke Mina Usai Wukuf

Skema murur diterapkan sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa jemaah haji atas potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah

kemenag.go.id
Sejumlah jemaah haji Indonesia yang masuk kategori Lansia dan risiko tinggi mengikuti murur setelah wukuf di Arafah. Skema murur diterapkan sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa jemaah haji atas potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sejumlah jemaah haji Indonesia yang masuk kategori Lansia dan risiko tinggi mengikuti murur setelah wukuf di Arafah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengunjungi beberapa maktab untuk memastikan skema murur dapat berjalan dengan baik.

Menag menyaksikan jemaah lansia, jemaah risti, jemaah disabilitas mendapatkan pelayanan yang baik dari petugas.

"Bus yang untuk mengangkut jemaah untuk mururnya juga sudah mulai berdatangan, dan sebagian sudah naik untuk kita mururkan," jelasnya usai meninjau persiapan murur di Maktab 98 Arafah, pada Sabtu (15/6/2024) pukul 17.30 Waktu Arab Saudi.

Skema murur diterapkan sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa jemaah haji atas potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah.

Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.

Baca juga: Terkena Serangan Jantung, Jemaah Haji asal Lombok Tengah Meninggal Dunia

Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.

Pemerintah menargetkan 55 ribu jemaah mengikuti skema murur ini dalam pergerakan ibadah hajinya.

"Kita akan mulai berangkatkan jemaah murur keluar Arafah sekitar pukul 19:00 WAS atau setelah magrib, sampai jam setengah 11 malam," tuturnya.

Jadwal Lempar Jumrah

Dengan skema murur, jemaah langsung menempati tenda di Mina untuk bersiap melakukan rukun haji lempar jumrah.

Jemaah haji Indonesia akan melaksanakan lontar jumrah Aqabah dan Hari Tasyriq.

Ketua PPIH Arab Saudi Nasrullah Jasam mengatakan jadwal lontar disusun sebagai pedoman jemaah dalam menjalani salah satu rangkaian proses puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

“Jadwal ini didasarkan pada surat pengumuman dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Jadwal disusun sedemikian rupa untuk memberikan pelindungan kepada jemaah,” terang Nasrullah di Makkah.

Nasrullah menggarisbawahi bahwa ada waktu larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah. Waktu tersebut adalah jam 04.30 – 10.00 Waktu Arab Saudi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved