Ibadah Haji
55 Ribu Jemaah Haji Indonesia Mengikuti Murur dari Arafah ke Mina Usai Wukuf
Skema murur diterapkan sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa jemaah haji atas potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah
TRIBUNLOMBOK.COM - Sejumlah jemaah haji Indonesia yang masuk kategori Lansia dan risiko tinggi mengikuti murur setelah wukuf di Arafah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengunjungi beberapa maktab untuk memastikan skema murur dapat berjalan dengan baik.
Menag menyaksikan jemaah lansia, jemaah risti, jemaah disabilitas mendapatkan pelayanan yang baik dari petugas.
"Bus yang untuk mengangkut jemaah untuk mururnya juga sudah mulai berdatangan, dan sebagian sudah naik untuk kita mururkan," jelasnya usai meninjau persiapan murur di Maktab 98 Arafah, pada Sabtu (15/6/2024) pukul 17.30 Waktu Arab Saudi.
Skema murur diterapkan sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa jemaah haji atas potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah.
Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.
Baca juga: Terkena Serangan Jantung, Jemaah Haji asal Lombok Tengah Meninggal Dunia
Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.
Pemerintah menargetkan 55 ribu jemaah mengikuti skema murur ini dalam pergerakan ibadah hajinya.
"Kita akan mulai berangkatkan jemaah murur keluar Arafah sekitar pukul 19:00 WAS atau setelah magrib, sampai jam setengah 11 malam," tuturnya.
Jadwal Lempar Jumrah
Dengan skema murur, jemaah langsung menempati tenda di Mina untuk bersiap melakukan rukun haji lempar jumrah.
Jemaah haji Indonesia akan melaksanakan lontar jumrah Aqabah dan Hari Tasyriq.
Ketua PPIH Arab Saudi Nasrullah Jasam mengatakan jadwal lontar disusun sebagai pedoman jemaah dalam menjalani salah satu rangkaian proses puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
“Jadwal ini didasarkan pada surat pengumuman dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Jadwal disusun sedemikian rupa untuk memberikan pelindungan kepada jemaah,” terang Nasrullah di Makkah.
Nasrullah menggarisbawahi bahwa ada waktu larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah. Waktu tersebut adalah jam 04.30 – 10.00 Waktu Arab Saudi.
Daftar Lengkap Nama Jemaah Haji NTB Meninggal Dunia, Ahli Waris Dapat Asuransi Rp58 Juta |
![]() |
---|
394 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Arab Saudi Per 7 Juli 2024 |
![]() |
---|
Bagasi Jemaah Haji Dibongkar Paksa Jika Ketahuan Berisi Air Zamzam |
![]() |
---|
Tangis Haru dan Sujud Syukur Warnai Kedatangan Jemaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah di Bandara Lombok |
![]() |
---|
8 Jemaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Asrama Haji dalam Kondisi Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.