Respons Serangan Israel ke Rafah, Kemlu RI Galang Dukungan Negara ASEAN, OKI, dan Uni Eropa

Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi DK PBB 2728 (2024) yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal. Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi DK PBB 2728 (2024) yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Serangan Bom Israel ke Pengungsi di Rafah, Palestina mengakibatkan sebanyak 45 orang meninggal dunia dan berpotensi terus bertambah.

Serangan Israel Minggu (26/5/2024) yang cukup intens terhadap Rafah juga menyebabkan 900 ribu orang dari sekitar 1,5 juta pengungsi kembali tercerai-berai.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, pemerintah Indonesia terus melakukan upaya untuk menghentikan perang sebagai prioritas utama.

Pria kelahiran Praya Lombok Tengah ini, menyebut dua upaya yang dilakukan yaitu secara langsung dan secara tidak langsung.

Baca juga: Kemenlu RI Paparkan Situasi Terkini di Rafah Usai Serangan Keji Israel

Upaya langsung yang dilakukan dengan mendesak Israel dengan menegaskan posisi-posisi Indonesia dalam perang Israel-Palestina.

Indonesia tidak memiliki pilihan selain menerima two state solution dengan tetap mengakui Jerusalem Timur sebagai Ibu Kota Palestina.

"Secara tidak langsung Indonesia dalam menggunakan semua kanal, semua Forum yang ada dan memungkinkan untuk menggalang dukungan untuk Palestina dan mendesak Israel untuk menghentikan perang dan membuka akses seluas-luasnya bagi bantuan kemanusiaan," jelas Iqbal dalam keterangan resminya kepada Tribun Lombok, kamis (30/5/2024).

Mantan direktur Perlindungan WNI Kemlu RI ini menjelaskan, baru-baru ini Menlu RI Retno Marsudi hadir dalam pertemuan spesial antara Menlu negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Menlu negara Uni Eropa di Brussel, Belgia, (26/5/2024).

Terdapat 3 hal penting yang disampaikan Indonesia antara lain:

Baca juga: Bombardir Kota Rafah Hingga Tewaskan 35 Warga Palestina, Militer Israel Mengaku Incar Pejuang Hamas

1. Gencatan senjata harus segera dilakukan dan sifatnya Permanen

2. Terus memberikan dukungan kepada United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) karena Indonesia menganggap peran UNRWA dalam situasi kemanusiaan di Palestina sangat esensial.

3. Terus menyuarakan pentingnya pengakuan terhadap Palestina dan keanggotaan penuh Palestina di PBB.

ketua Asosiasi Diplomat Indonesia ini mengungkapkan, Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2728 merupakan sebuah Resolusi yang dihasilkan berdasarkan voting yang didukung oleh 14 negara dan Amerika Serikat memilih abstain.

Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi DK PBB 2728 (2024) yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved