Berita Lombok Tengah
Kades Batu Jangkih Lombok Tengah Saurim Wakili NTB di Ajang Paralegal Justice Award 2024
Saurim mengangkat penyelesaian konflik perselingkuhan pada Penyelenggaraan Paralegal Justice Award (PJA) 2024
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Kasus tersebut diselesaikan dengan menerapkan hukum awik-awik krame adat desa sepeninggalan nenek moyang alias tidak menggunakan peraturan desa.
Menurutnya, cara ini sebagai upaya mempertahankan dan melestarikan warisan leluhur.
"Awik-awik tersebut sangat sakral dan saklek, keputusan berlaku mengikat dan kuat berdasar hasil mufakat, tidak bisa ditawar, semua masyarakat menerima, jadi tidak sampai naik ke ranah APH," terangnya.
Sanksinya, pelaku dijerat hukuman antara lain denda pati sebesar seket kurang sekek atau jika dirupiahkan senilai Rp 3 juta lebih.
Selanjutnya pelaku diganjar sanksi sosial, dikeluarkan atau diasingkan dari gubuk atau kampungnya. Mereka tidak boleh lagi menetap ditempat tinggalnya.
"Alhamdulillah sejak terapkan awik-awik ini, kasus serupa terminimalisir, dalam setahun terakhir tidak ada kejadian perselingkuhan lagi," pungkasnya.
(*)
Truk Fuso Terguling di Jontlak Lombok Tengah: Sopir Selamat, Puluhan Ton Jagung Berserakan |
![]() |
---|
Forum Kadus Desa Kuta Deklarasi Dukung MotoGP Mandalika 2025 |
![]() |
---|
Kabupaten Lombok Tengah Kembali Raih Paritrana Award 2025 |
![]() |
---|
Viral Tuan Guru di Lombok Tengah Meninggal saat Pimpin Doa di Acara Maulid Nabi |
![]() |
---|
Mewahnya Samara Lombok: 'Mini City' dengan Fasilitas Terintegrasi, Bakal Serap Ribuan Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.