Berita Lombok Tengah

Kades Batu Jangkih Lombok Tengah Saurim Wakili NTB di Ajang Paralegal Justice Award 2024

Saurim mengangkat penyelesaian konflik perselingkuhan pada Penyelenggaraan Paralegal Justice Award (PJA) 2024

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
Kepala Desa (kades) Batu Jangkih Lombok Tengah Saurim. Saurim mengangkat penyelesaian konflik perselingkuhan pada Penyelenggaraan Paralegal Justice Award (PJA) 2024. 

Kasus tersebut diselesaikan dengan menerapkan hukum awik-awik krame adat desa sepeninggalan nenek moyang alias tidak menggunakan peraturan desa.

Menurutnya, cara ini sebagai upaya mempertahankan dan melestarikan warisan leluhur.

"Awik-awik tersebut sangat sakral dan saklek, keputusan berlaku mengikat dan kuat berdasar hasil mufakat, tidak bisa ditawar, semua masyarakat menerima, jadi tidak sampai naik ke ranah APH," terangnya.

Sanksinya, pelaku dijerat hukuman antara lain denda pati sebesar seket kurang sekek atau jika dirupiahkan senilai Rp 3 juta lebih.

Selanjutnya pelaku diganjar sanksi sosial, dikeluarkan atau diasingkan dari gubuk atau kampungnya. Mereka tidak boleh lagi menetap ditempat tinggalnya.

"Alhamdulillah sejak terapkan awik-awik ini, kasus serupa terminimalisir, dalam setahun terakhir tidak ada kejadian perselingkuhan lagi," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved