Berita Lombok Tengah

Guru Penggerak di Lombok Tengah Bakal Isi Jabatan Puluhan Kepala Sekolah yang Kosong

Jabatan sejumlah kepala sekolah di Lombok Tengah masih lowong karena ada pensiun dan meninggal dunia

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Lombok Tengah, Lalu Idham Khalid. Jabatan sejumlah kepala sekolah di Lombok Tengah masih lowong karena ada pensiun dan meninggal dunia. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah merencanakan pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong direncanakan dilakukan lewat mutasi guru penggerak.

Mutasi ini masih menunggu izin dari Kemendikbud dan Kemendagri.

"Aturan mutasi kepala sekolah memang harus mendapatkan izin dari pusat. Kami akan berangkat ke Jakarta dalam rangka konsultasi pada minggu depan ini," ujar Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Lombok Tengah, Lalu Idham Khalid kepada Tribun Lombok di Praya, Minggu (26/5/2024).

Mutasi dan pengisian jabatan kepala sekolah yang sudah lama kosong karena ada yang purna tugas.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat laju program pendidikan di Lombok Tengah.

Daftar usulan atau penempatan tugas jabatan kepala sekolah sudah diserahkan ke BKPSDM Lombok Tengah untuk digodok kembali.

Baca juga: Beredar Uang Perpisahan Sekolah di Lombok Tengah Tembus Rp 2 Juta Per Siswa, Ini Penjelasan Kepsek

Idham menjelaskan, jabatan kepala sekolah masih lowong karena ada pensiun dan meninggal dunia.

Adapun jumlahnya sebanyak 42 SD sedangkan Sekolah Menengah Atas sebanyak 8 SMA.

"Dari yang kosong sebagian besar yang akan mengisi jabatan kepala sekolah yaitu dari guru penggerak sesuai aturan dari Kemendikbud," imbuhnya.

Dijelaskan, bahwa guru penggerak diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

Namun apa yang telah diusulkan itu juga akan dikaji kembali oleh pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini bupati karena ada kebijakan daerah.

"Ini tinggal masalah izin saja kita konsultasikan ke Kemendagri dan Kemendikbud hasil dari kebijakan daerah, ini kita kejar agar penandatangan ijazah oleh kepala definitif," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved