Berita Lombok

Hendak Menyalip, 2 Gadis Pengendara Motor di Lombok Tengah Tewas Terlindas Dump Truck

Kecelakaan lalu lintas di Jalan Dusun Batu Nyale, Desa Prai Meke, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, dua orang gadis tewas

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Kecelakaan lalu lintas menyebabkan dua orang meninggal dunia di Desa Prai Meke, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Jumat (24/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara kendaraan roda enam dengan kendaraan roda dua menyebabkan dua orang meninggal dunia di Lombok Tengah, Jumat (24/5/2024).

Korban meninggal merupakan psepeda motor atas nama Siti Maulidina (18) dan Patinatul Hasanah (11), warga Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman menerangkan, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Dusun Batu Nyale, Desa Prai Meke, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, sekitar pukul 16.00 Wita.

Kejadian berawal dari kendaraan roda 6 Mitsubishi Light Truk yang di kemudikan oleh Ramli melaju dari arah timur menuju barat.

Saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP) datang dari arah belakang, kendaraan sepeda motor Honda Vario yang di kendarai Siti Maulidina dengan membawa penumpang Patinatul Hasanah ingin menyalip kendaraan truk yang dikemudikan saudara Ramli.

"Namun saat hendak mendahului, motor korban menyenggol bak sebelah kanan sehingga menyebabkan korban terjatuh dan terlindas oleh ban bagian belakang truk tersebut sehingga korban meninggal dunia di tempat," terang Kasat Lantas melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2024)

Kasat Lantas menyampaikan, saat ini pihaknya sudah mengamankan pengendara truk tersebut berikut dengan barang bukti di unit Laka Sat Lantas untuk dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kecelakaan Maut Truk Vs Motor di Praya Lombok Tengah, Korban Terseret 17 Meter

Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat yang berkendara di jalan raya untuk pentingnya memperhitungkan kecepatan, jarak, serta situasi lalu lintas sebelum melakukan manuver menyalip.

"Imbauan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas demi kepentingan bersama," imbaunya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved