Kemenkumham NTB
Kemenkumham NTB Gelar Bimtek Penyusunan SPIP SAKIP dan Mitigasi Risiko
Bimtek yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham NTB ini akan digelar selama 3 hari, 20-22 Mei 2024. Menghadirkan pembicara dari BPKP Provinsi NTB.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Kanwil Kemenkumham NTB menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Manajemen Risiko, Senin (20/5/2024).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran, Kepala Bagian Umum, M. Asri, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, I Gde Perima Wasaana, dan seluruh operator kantor wilayah dan satuan kerja kingkungan Kanwil Kemenkumham NTB.
Bimtek yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham NTB ini akan digelar selama 3 hari, 20-22 Mei 2024. Bimtek menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB.
Kepala Bagian Umum M Asri dalam laporannya menyampaikan, dengan kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat mengetahui, memahami serta menerapkan pengelolaan SPIP, SAKIP, serta Manajemen Risiko pada Satuan Kerja masing-masing.
Baca juga: Dorong Percepatan Pelaporan LHKAN, Kemenkumham NTB Ikuti FGD Seraya
“Sehingga diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB dapat berjalan dengan tertib, efektif dan efisien, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Herman Sawiran menuturkan untuk mewujudkan visi pemerintah untuk menciptakan Indonesia yang maju, bermartabat, berdaya saing yakni dengan birokrasi kapabel dan berdaya saing, dapat menggerakkan roda pemerintahan, serta menjalankan program secara efektif, efisien, dan akuntabel.
“Prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik di antaranya adalah akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas pemerintahan sehingga berbagai macam instrumen serta pedoman dan arah kebijakan pemerintah dikeluarkan untuk memastikan berjalannya prinsip tersebut dan mewajibkan kita semua sebagai Aparatur Sipil Negara bekerja berdasarkan instrumen serta pedoman yang telah diatur,” ujar Herman mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindugan.
Herman menambahkan bahwa arah kebijakan pemerintah yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Secara jelas disebutkan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik menjadi arus utama dalam mempercepat target pembangunan nasional.
“Tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam mendukung peningkatan kinerja seluruh dimensi pembangunan, sehingga seluruh instansi pemerintah haruslah memiliki indikator di antaranya menyusun proses bisnis, menerapkan manajemen risiko dalam pengelolaan kinerja, menerapkan Zona Integritas untuk birokrasi yang bersih dan akuntabel serta menerapkan standar pelayanan publik,” tambah Herman.
Lebih lanjut, Herman menerangkan Manajemen Risiko diperlukan untuk menghindari kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi melalui proses yang proaktif dan berkesinambungan meliputi identifikasi, analisis, pengendalian, pemantauan, dan pelaporan risiko, termasuk berbagai strategi yang dijalankan untuk mengelola Risiko dan potensinya.
Selanjutnya dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, dilaksanakan SPIP, sebagai pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Sehingga terjadi proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Kemudian, SAKIP dilaksananakan sebagai rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja.
“Sehingga pemberi mandat atau masyarakat secara luas dapat secara terperinci mengetahui kinerja, target-target yang sudah/belum tercapai, serta pertanggung jawaban penggunaan uang negara secara profesional,” pungkasnya.
(*)
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
![]() |
---|
Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
![]() |
---|
Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.