Kemenkumham NTB
Layani JCH, Kakanwil Kemenkumham NTB Tekankan Sinergi Antar Lembaga
Parlindungan memastikan proses clearance atau pemeriksaan dokumen keimigrasian kloter 2 Embarkasi Lombok yang berjumlah 386 CJH berjalan lancar.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menekankan kepada petugas pemeriksaan keimigrasian untuk mengedepankan sinergi antar lembaga mengingat petugas pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Embarkasi Lombok berasal dari lintas instansi.
"Kuatkan koordinasi dan komunikasi dengan petugas lain. Apabila ada potensi masalah segera tindak lanjuti. Berikan layanan keimigrasian terbaik kepada CJH," imbuh Parlindungan, di depan petugas imigrasi ketika meninjau pemberangkatan CJH Kloter 2 Embarkasi Lombok, Minggu (12/5/2024) malam.
Didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Wishnu Daru Fajar, Parlindungan memastikan proses clearance atau pemeriksaan dokumen keimigrasian kloter 2 Embarkasi Lombok yang berjumlah 386 CJH berjalan lancar.
Baca juga: Lakukan Percepatan Harmonisasi Raperda dan Raperkada, Kanwil Kemenkumham NTB Hadir di Kota Bima
"Sejauh ini, saya memantau proses pemeriksaan keimigrasian kepada JCH Kloter 2 berjalan lancar tanpa kendala apa pun. Rencananya kloter 2 ini akan diberangkatkan melalu Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) pada 13 Mei dengan nomor penerbangan GA5102 rute Lombok-Madinah," ungkap Parlindungan.
Parlindungan memambahkan, tidak hanya JCH, di Kloter 2 ini petugas juga melakukan clearance pada Tim Pemandu Haji Indonesia berjumlah 1 orang, Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia berjumlah 1 orang, Tenaga Kesehatan Haji Indonesia 1 orang, Paramedis 2 orang, Petugas Haji Daerah 2 orang.
Dalam kesempatan terpisah, Menkumham Yasonna H. Laoly sempat mengungkapkan bahwa kegiatan pemeriksaan keimigrasian ini merupakan wujud sinergi pemerintah, khususnya dengan Kemenag, Kemenkes, Pemerintah daerah, untuk memberikan kemudahan berupa layanan kolektif bagi Calon Jemaah Haji Indonesia.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.