Pilkada Kota Bima
Hingga Hari Terakhir, Tidak Ada Calon Perseorangan Daftar Ke KPU Kota Bima
Hingga hari terakhir pendaftaran calon perseorangan, Minggu (12/5/2024), KPU Kota Bima tidak menerima satupun bakal pasangan calon menyerah dukungan
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Hingga memasuki hari terakhir pendaftaran calon perseorangan pada Minggu (12/5/2024), tidak satupun tim penghubung atau bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan yang menyerahkan dukungan ke KPU Kota Bima.
Berdasarkan keputusan KPU Kota Bima nomor 219 tahun 2024, jumlah dukungan yang harus dikumpulkan paling sedikit 11.235 dukungan yang tersebar di tiga kecamatan.
Ketua KPU Kota Bima Suaeb mengatakan, dari jadwalnya 8 Mei sampai batas waktu yang ditentukan, Minggu 12 Mei 2024 pukul 23.59 WITA, tidak ada satupun masyarakat Kota Bima yang menyerahkan dokumen dukungan untuk Bapaslon perseorangan.
"Tidak ada bakal pasangan calon melalui jalur perseorangan yang akan berkompetisi pada Pilkada Kota Bima 2024," terang Suaeb, Senin (13/5/2024).
Ia Juga memastikan tidak ada perpanjangan masa penyerahan persyaratan dukungan untuk Bapaslon perseorangan, sesuai ketentuan 13 Mei 2024 memasuki tahapan verifikasi dokumen syarat dukungan oleh KPU.
"Sesuai dengan amanat dan keputusan KPU nomor 532 tahun 2024 jadwal penyerahan dukungan hanya berlangung lima hari," tegasnya.
Baca juga: KPU Kota Bima Mulai Salurkan Logistik Pemilu 2024 ke TPS
Suaeb mengakui, ada warga Kota Bima yang datang berkonsultasi kepada KPU mengenai syarat, waktu dan tahapan untuk jalur perseorangan namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak kunjung hadir.
"Sampai hari ini tidak ada tim penghubung atau bakal pasangan calon yang meminta untuk dibuka akun Silon," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.